Menteri Kelautan soroti tambang ilegal laut Bangka
16 November 2019 19:29 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa di Pangkalpinang, Sabtu sore. (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo menyoroti masalah penambangan bijih timah ilegal di laut Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat nelayan di daerah itu.
"Pulau Bangka ini terkenal dengan tambang timah, tetapi penambangan ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lainnya," kata Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu sore.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo sarankan IKM perikanan bermitra dengan bank
Ia mengatakan dalam kunjungan kerja meninjau dan berdialog dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dan Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa, pihaknya telah menerima keluhan dan laporan berbagai masalah, termasuk penambangan bijih timah ilegal di kawasan penangkapan ikan nelayan tradisional.
"Masalah penambangan ilegal di laut ini kan masalah zonasi saja. Jika zonasi sudah selesai, maka kita akan tahu tambang ilegal dan legal di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia Pulau Bangka Belitung ini terkenal dengan tambang timahnya, timah berada di mana saja. Oleh karena itu dalam melaksanakan dan mengerjakan penambangan ini diperlukan kehati-hatian serta sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai aktivitas penambangan timah ilegal ini merusak lingkungan laut dan merugikan semua pihak," ucapnya.
Baca juga: Edhy Prabowo berjanji tindak tegas pelaku pencuri ikan
Ia menyakini masalah penambangan ilegal ini dapat terselesaikan dengan baik, jika ada komunikasi yang terhubung dengan baik antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat pesisir serta penambang.
"Saya lihat gubernur, bupati dan wali kota sudah menyampaikan masalah ini dengan terbuka, dan saya fikir penyelesaian tambang ilegal ini hanya menunggu waktu saja," katanya.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo janji segera atasi pendangkalan muara Sungai Liat
Baca juga: Edhy Prabowo ke Pulau Bangka, tinjau pendaratan ikan dan nelayan
"Pulau Bangka ini terkenal dengan tambang timah, tetapi penambangan ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lainnya," kata Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu sore.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo sarankan IKM perikanan bermitra dengan bank
Ia mengatakan dalam kunjungan kerja meninjau dan berdialog dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dan Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa, pihaknya telah menerima keluhan dan laporan berbagai masalah, termasuk penambangan bijih timah ilegal di kawasan penangkapan ikan nelayan tradisional.
"Masalah penambangan ilegal di laut ini kan masalah zonasi saja. Jika zonasi sudah selesai, maka kita akan tahu tambang ilegal dan legal di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia Pulau Bangka Belitung ini terkenal dengan tambang timahnya, timah berada di mana saja. Oleh karena itu dalam melaksanakan dan mengerjakan penambangan ini diperlukan kehati-hatian serta sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai aktivitas penambangan timah ilegal ini merusak lingkungan laut dan merugikan semua pihak," ucapnya.
Baca juga: Edhy Prabowo berjanji tindak tegas pelaku pencuri ikan
Ia menyakini masalah penambangan ilegal ini dapat terselesaikan dengan baik, jika ada komunikasi yang terhubung dengan baik antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat pesisir serta penambang.
"Saya lihat gubernur, bupati dan wali kota sudah menyampaikan masalah ini dengan terbuka, dan saya fikir penyelesaian tambang ilegal ini hanya menunggu waktu saja," katanya.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo janji segera atasi pendangkalan muara Sungai Liat
Baca juga: Edhy Prabowo ke Pulau Bangka, tinjau pendaratan ikan dan nelayan
Pewarta: Aprionis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: