Majalengka (ANTARA) - Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN yang telah ditahan kasus penambakan.
"Kita akan tetap terima (surat penangguhan penahanan) karena itu hak dari tersangka, namun sampai saat ini belum diterima," kata AKBP Mariyono di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu.
Meriyono mengatakan ketika pihaknya sudah menerima surat penangguhan, maka tentu akan dilakukan proses terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak.
Baca juga: Polisi tak hadirkan tersangka penembakan IN saat ekspos
Tersangka IN lanjut Mariyono, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB.
"Kita akan proses dan gelar juga apakah bisa ditangguhkan atau tidak," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Polisi belum terima surat pencabutan perkara korban penembakan
Sementara Penasihat Hukum tersangka, Kristiwanto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya resmi ditahan.
Upaya itu lanjut Kris, karena kliennya sangat kooperatif dan juga tidak akan mungkin melarikan diri serta melakukan perbuatan yang sama.
"Secepatnya kita akan berupaya meminta penangguhan penahanan, karena kliennya kita ini sangat kooperatif," ucapnya.
Baca juga: IN, anak Bupati Majalengka, tembakkan tiga butir peluru karet
Baca juga: Anak Bupati Majalengka terancam 20 tahun penjara
Baca juga: Polisi resmi tahan anak Bupati Majalengka
Polisi belum terima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka
16 November 2019 18:45 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: