Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) yang ingin menerbitkan obligasi sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan investasi, salah satunya untuk infrastruktur.

"Bond (obligasi) itu niatnya dari pemda masing-masing. Mereka juga tahu ada persiapan dan kesiapan. Jika mereka ada keinginan, kami siap fasilitasi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, beberapa daerah yang menunjukkan minatnya dan terus berproses adalah Provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Ia memaklumi belum adanya pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi karena menerbitkan obligasi itu dinilai tidak mudah dan membutuhkan proses dan persyaratan.

Luky menyebut persyaratan itu di antaranya pertanggungjawaban kepada investor, kemampuan fiskal, laporan keuangan, hingga komitmen dari pemerintah.

Nantinya, lanjut dia, apabila sudah ada daerah yang menerbitkan obligasi maka akan ada tiga lembaga yang akan mengawasi yakni Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu terkait penerbitan obligasi lainnya, Luky menambahkan pemerintah masih terus melakukan kajian.

Pemerintah, kata dia, saat ini sedang mengkaji penerbitan obligasi sesuai dengan tema, di antaranya obligasi biru atau blur bond dan obligasi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Bond).

Selain itu, juga sedang dikaji diaspora bond atau obligasi yang ditujukan bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri.

Ia mengharapkan obligasi tersebut diterbitkan semester pertama tahun 2020.

"Diaspora bond itu ditujukan kepada penduduk Indonesia yang ada di luar. Kami ingin beri kemudahan kepada mereka, misalnya ada tertarik investasi melalui SBN, kami fasilitasi dengan terbitkan dispora bond," katanya.

Baca juga: Realisasi baru Rp900 miliar, Kemenkeu genjot penawaran sukuk negara

Baca juga: Sukuk negara capai Rp1.221 triliun selama 2008-2019, ini penggunaannya