MPR: Indonesia hadapi ancaman radikalisme dan sekularisme
15 November 2019 22:08 WIB
Dokumentasi - Buka Bersama KPK Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti buka bersama yang diadakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri.
Bali (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K Harman mengatakan saat ini Indonesia menghadapi berbagai macam ancaman seperti ketidakadilan, kemiskinan, radikalisme dan sekularisme.
Menurut dia, untuk mengatasi ancaman tersebut diperlukan usaha semua pihak.
"Ancaman serius pada hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu ketidakadilan dan kemiskinan," kata Benny dalam acara Pers Gathering MPR RI, di Bali, Jumat malam.
Dia mengatakan, suka atau tidak suka, saat ini Indonesia menghadapi dominasi paham radikal dan sekular di masyarakat.
Menurut dia, sekularisme yaitu hendak memisahkan antara agama dengan Pancasila.
"Ketuhanan tidak bisa dicampakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Benny mengatakan, kebhinnekaan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sebuah realitas yang harus dipahami semua pihak.
Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi mengatakan bangsa Indonesia harus melawan formalisme Pancasila yaitu Pancasila dimaknai hanya sebagai simbol burung Garuda dan urutan kata-kata.
"Formalisme Pancasila yaitu Pancasila dimaknai hanya sebagai burung garuda, urutan kata-kata dan huruf bahkan lebih sederhana dimaknai satu kelompok ini dan itu saja," katanya.
Dia mengatakan tugas MPR periode 2019-2024 ke depan sangat berat yaitu harus bisa membumikan Empat Pilar MPR kepada masyarakat khususnya kaum milenial.
Menurut dia, arus gelombang media sosial dengan Pancasila dan konstitusi bangsa Indonesia harus disambungkan sehingga tugas Badan Pengkajian MPR untuk menemukan cara yang efektif dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR.
"Badan Pengkajian MPR harus lebih sering lagi berdiskusi dan membuat format diskusi dan kegiatan yang sesuai dengan seluruh segmen masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin pimpin koordinasi penanggulangan terorisme
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Bangun narasi kerukunan untuk cegah radikalisme
Baca juga: Penggiat anti radikalisme: Radikalisme jalan asing kuasai Indonesia
Menurut dia, untuk mengatasi ancaman tersebut diperlukan usaha semua pihak.
"Ancaman serius pada hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu ketidakadilan dan kemiskinan," kata Benny dalam acara Pers Gathering MPR RI, di Bali, Jumat malam.
Dia mengatakan, suka atau tidak suka, saat ini Indonesia menghadapi dominasi paham radikal dan sekular di masyarakat.
Menurut dia, sekularisme yaitu hendak memisahkan antara agama dengan Pancasila.
"Ketuhanan tidak bisa dicampakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Benny mengatakan, kebhinnekaan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sebuah realitas yang harus dipahami semua pihak.
Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi mengatakan bangsa Indonesia harus melawan formalisme Pancasila yaitu Pancasila dimaknai hanya sebagai simbol burung Garuda dan urutan kata-kata.
"Formalisme Pancasila yaitu Pancasila dimaknai hanya sebagai burung garuda, urutan kata-kata dan huruf bahkan lebih sederhana dimaknai satu kelompok ini dan itu saja," katanya.
Dia mengatakan tugas MPR periode 2019-2024 ke depan sangat berat yaitu harus bisa membumikan Empat Pilar MPR kepada masyarakat khususnya kaum milenial.
Menurut dia, arus gelombang media sosial dengan Pancasila dan konstitusi bangsa Indonesia harus disambungkan sehingga tugas Badan Pengkajian MPR untuk menemukan cara yang efektif dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR.
"Badan Pengkajian MPR harus lebih sering lagi berdiskusi dan membuat format diskusi dan kegiatan yang sesuai dengan seluruh segmen masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin pimpin koordinasi penanggulangan terorisme
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Bangun narasi kerukunan untuk cegah radikalisme
Baca juga: Penggiat anti radikalisme: Radikalisme jalan asing kuasai Indonesia
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: