Jakarta (ANTARA News) - Pekan kedua September ini merupakan waktu menggembirakan bagi penggemar Liga Inggris di Tanah Air, karena mereka bisa kembali menikmati tayangan gratis melalui televisi. Sejumlah penggemar menyambut baik penayangan secara gratis itu sebagai acara olahraga yang ditunggu-tunggu. Namun, ada juga yang berkomentar jika hanya siaran tunda menjadi malas untuk menontonnya. "Kalau siaran tunda malas untuk menontonnya. Kan sudah ketahuan skor yang menang, jadi malas saja menontonnya," kata Hadi, salah seorang pecinta Liga Inggris itu. Ia menilai juga penayangan pun tidak sesuai yang diinginkan, jika melihat musim lalu yang ditayangkan adalah pertandingan klub-klub papan bawah. Sehingga menjadi tontonan yang tidak menarik. Namun hal itu tidak bagi pemilik televisi. Adalah stasiun televisi nasional, tvOne yang akan menayangkan secara gratis dua pertandingan Liga Inggris Barclays Premier League (BPL) musim kompetisi 2008/2009 setiap minggu mulai 13 September mendatang. "Ini kabar gembira untuk pemirsa dengan adanya tayangan Liga Inggris diluar tayangan bayar," kata Direktur News dan Sport TvOne, Karni Ilyas. Dalam kontraknya, tvOne akan menayangkan dua pertandingan setiap minggunya, satu siaran langsung (live) dan satu siaran tunda pada hari yamg sama. Selain itu, juga akan ditayangkan siaran "highlights" dan "preview". Hal senada juga dikatakan Erick Thohir Dirut TvOne, pihaknya akan tetap fokus dengan komitmen sebagai televisi news dan sport. Untuk musim ini, tvOne akan menayangkan 60 pertandingan musim ini. Kontrak tersebut merupakan hasil kerjasama dengan All Asia Media Network (AMMN) dan ESPN Star Sports (ESS). TvOne memenangi tender dengan penawaran menarik dari delapan televisi nasional di Indonesia. Namun, Erick enggan menyebut angka pasti nilai kontrak untuk mendapatkan tayangan liga Inggris itu. TvOne juga menayangkan siaran Liga Belanda, IBL (Indonesia Basketball League), Proliga, A1GP, WorldBoxing, Copa Indonesia, K.O, dan Soccer One. Keluhan atas tayangan liga Inggris ini cukup membuat penggemar fanatik harus berpikir ulang untuk menonton pada televisi berbayar yang cukup merogoh kantong. Salah seorang pelangganan Astro yang sebelumnya menayangkan Liga Inggris musim lalu itu, belum mau pindah ke tv bayar lainnya hanya sekedar untuk menonton liga Inggris. Adalah Aora tv merupakan stasiun televisi satelit berlangganan di Indonesia yang dioperasikan oleh PT Karya Megah Adijaya milik Rini M. Soemarno dan Ongki M. Soemarno. Aora tv ini sendiri diluncurkan pada tanggal 7 Agustus 2008 di Jakarta. Produk pertama yang ditawarkan adalah paket perdana terbatas yang terdiri dari 10 kanal, 3 lokal dan 7 internasional. Aora tv berhasil memperoleh hak siar Liga Utama Inggris di Indonesia untuk musim 2008-2009 yang semula dimiliki oleh Astro Nusantara. Di situs resmi Aora tv, menyebutkan bahwa jika mau nonton liga inggris "live", hanya dapat saksikan di aora tv, dengan langganan sebesar Rp1,7 juta untuk satu tahun. Aora menandatangani kesepekataan dengan ESS (ESPN Star Sports) yang mengizinkan Aora menyiarkan Liga Inggris 2008/2009 secara ekslusif di saluran ESPN dan Star Sports dengan nilai kontrak yang cukup tinggi. Aora sendiri ada di delapan kota besar yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Balikpapan, Makasar, dan Denpasar Bali. Selain paket rumahan, Aora juga menyediakan paket komersial untuk area pulbik seperti cafe, restoran, bar, pub, biliar arena dan lapangan futsal serta hotel, rumah sakit dan apartemen. Kecewa Namun ada yang kecewa dengan pindahnya tayangan Liga Inggris sebelumnya disiarkan Astro, karena pecahnya kerjasama Astro All Asia Networks plc dan PT First Media Tbk (bagian dari Grup Lippo) dalam PT Direct Vision, (DV), selaku operator TV berbayar Astro di Indonesia. Kuasa hukum kelompok usaha Lippo, pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Rabu (10/9) kepada wartawan menjelaskan ada itikad buruk Astro Malaysia dilakukan melalui usaha menggembosi PT DV dengan menaikkan dan mengubah anggaran keuangan dari rencana bisnis yang tidak masuk akal. Pengubahan anggaran keuangan itu bertujuan agar kepemilikan saham PT Ayunda Prima Mitra (anak perusahaan grup Lippo pemegang saham PT Direct Vision) menjadi berkurang atau lama-lama hilang (dilusi). "Karena tekanan untuk mendilusi PT Ayunda tidak berhasil, Astro Malaysia mengoperasikan perusahan tandingan dan memindahkan jasa penyelenggaraaan penyiaran," kata Hotman. Lippo juga menuduh eksekutif Astro Malaysia mengubah keuangan PT DV dengan cara merekayasa dana investasi sebesar 239.277.619 dolar AS diubah menjadi seolah-olah hutang. "Padahal kenyatan sebenarnya adalah kewajiban dana investasi dari Astro Malaysia di PT Direct Vision," kata Hotman. Selain itu, dia mengatakan adanya bukti transfer sebesar 16,18 juta dolar AS , yang dilakukan dua orang direksi DV -- orang yang ditempatkan Astro Malaysia di DV -- ke PT Adikarya Visi yang dimiliki Tara Agus Sastrowardoyo, orang Indonesia yang menjadi menantu mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad. "Direct Vision tidak mempunyai hubungan hukum dan kontrak apapun dengan perusahaan keluarga Mahathir Mohammad. Jadi kenapa modal yang sudah disetor ke DV itu tiba-tiba dan secara diam-diam ditransfer ke Adikarya Visi," tanya Hotman. Dia juga menjelaskan adanya dugaan perbuatan curang dan melanggar hukum oleh Astro Malaysia dengan tujuan menguasai pasar TV berbayar di Indonesia. Selain itu juga menguasai 140.000 pelanggan PT DV dengan cara antara lain siaran-siaran yang pada awalnya menjadi hak PT DV seperti siaran Sepakbola Liga Inggris dialihkan kepada operator TV berbayar lain di Indonesia. "Padahal KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dalam putusannya menyebutkan bahwa group Astro Malaysia harus tetap mendukung dan memberikan semua layanan kepada PT Direct Vision dalam menyediakan TV berbayar kepada pelanggannya," kata Hotman. Sebelumnya akhir bulan lalu, DPR khususnya Komisi I berkomentar perlu memanggil pemilik Aora TV yakni PT Karya Megah Adijaya (KMA) dan pihak terkait sehubungan dengan dugaan pelanggaran izin prinsip stasiun televisi itu. "Saya akan usulkan Komisi I memanggil seluruh pihak terkait termasuk manajemen PT KMA, Komisi Penyiaran Indonesia serta Depkominfo," kata anggota Komisi I DPR Djoko Susilo di Jakarta, Minggu (31/8) lalu. Bila Aora TV terbukti melanggar, kata dia, maka pemerintah harus mengambil sikap tegas. Menurut ketentuan, sanksinya bisa berupa pencabutan izin prinsip. Aora TV diduga melanggar izin prinsip terkait pengalihan saham PT KMA pada pemilik baru yang oleh sejumlah kalangan dinilai sebagai pemindahtanganan izin penyiaran yang dilarang UU UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Djoko mengatakan, pasal 34 butir 5d UU Penyiaran jelas menyebutkan izin penyelenggaraan penyiaran dapat dicabut karena dipindahtangankan kepada pihak lain. Pasal 66 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21/2001 tentang penyelenggaraan jasa telekomunikasi menyebutkan pemilik ijin prinsip dilarang mengubah susunan kepemilikan saham perusahaan. "Pergantian susunan kepemilikan saham di PT KMA jelas-jelas melanggar peraturan. Karena itu , izin prinsip itu harus dikembalikan kepada negara," kata Djoko. Sementara itu, seperti dikutip Koran Tempo, Komisaris PT KMA Rini Soemarno menyatakan tidak ada yang salah dengan izin prinsip PT KMA karena izin tersebut tidak dijual dan masih ada di perseroan tersebut. "Izin itu kan diberikan ke Karya Megah, jadi melekat di perseroan. Izin itu tidak boleh dipindahtangankan. Saat ini izinnya masih di Karya Megah. Perusahaannya masih tetap sama," katanya. Selanjutnya, siaran langsung pertandingan Liga Inggris sudah bisa disaksikan di saluran televisi berlangganan Aora TV mulai pertandingan di minggu kedua Agustus lalu. Aora TV sendiri akan menayangkan 370 pertandingan Liga Inggris musim 2008/09. Tayangan tersebut secara eksklusif dapat disaksikan melalui saluran ESPN and STAR Sports. Akhirnya, bagi penggemar fanatik sepak bola Inggris agaknya sedikit lega dengan adanya tayangan gratis setiap pekannya. (*)