Jakarta (ANTARA) - PT Isuzu Astra Motor Indonesia belum memberikan perubahan model pada kendaraan multiguna (MPV) Isuzu Panther yang terakhir kali mendapat sentuhan perubahan minor pada 2013.

Model Isuzu Panther yang beredar sekarang umumnya masih berwajah Touring atau Grand Touring, yang pertama kali dirilis pada 2004.

General Manager Marketing Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril menjelaskan, salah satu kendala jenama yang identik dengan mesin diesel itu untuk menghadirkan Panther dengan model baru adalah aturan standar Euro 4 yang diterapkan pada 2021.

"Untuk saat ini, masih memiliki kendala dengan pengembangan mesin yang sesuai dengan peraturan Euro IV, yang akan diimplementasikan pada 2021 mendatang," kata Attias Asril di sela-sela test drive Isuzu MU-X di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Penjualan tumbuh, Isuzu ekspor Traga ke ASEAN akhir tahun ini

Baca juga: Isuzu GIGA tractor head baru mampu angkut beban hingga 46 ton


Peralihan dari standar Euro 2 ke Euro 4 membuat Isuzu tidak mau sembarangan dalam menyiapkan Panther. Apalagi sektor mesin merupakan salah satu andalan Isuzu efisiensinya, sehingga jenama asal Jepang itu tidak mau gegabah menghadirkan Panther baru. Selain itu, pengembangan mesin juga membutuhkan biaya yang mahal.
Isuzu MU-X i-series (Antara News/Chairul Rohman)


"Untuk sebuah pengembangan kendaraan apalagi dalam hal ini mesin, bukanlah investasi yang murah. Nantinya akan berdampak kepada harga dari kendaraan itu," tuturnya.

Kendati demikian, tidak menutup kemugnkinan jika Isuzu akan mengembangkan kembali mobil yang terkenal dengan sebutan "Rajanya Diesel" itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa fokus Isuzu saat ini adalah segmen komersial yang menjadi tulang punggung penjualan.

"Isuzu Indonesia bersama dengan Isuzu Jepang masih berkonsentrasi untuk mengembangkan kendaraan komersial, segment komersial adalah core competent dari Isuzu," tambah Attias.

Baca juga: Isuzu akan tambah varian terbaru MU-X pada 2020

Baca juga: Isuzu MU-X i-series siap gaet pasar kendaraan penumpang tanah air