Solo (ANTARA) - Anggota Polres Kota Surakarta Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pelaku kasus pembacokan korban yang masih tetangga sendiri di kawasan Tanggul RT 06 RW X Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono, di Solo, Kamis, mengatakan, pelaku kasus penganiayaan membacok korban dengan senjata tajam clurit tersebut yakni Anjar Widodo alias Jodoh (35) warga Kampung Demangan RT 03 RW 07 Sangkrah Pasar Kliwon Solo.

"Pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon, untuk proses hukum," kata Tegar.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sebilah clurit yang diduga untuk membacok korban, dan baju korban yang ada bercak darah yang kini disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Polres Lumajang tangkap pelaku pembacokan terkait penambangan pasir

Dia mengatakan peristiwa kasus penganiayaan terhadap korban yang masih tetangga sendiri, yakni Diki Pradana Putra (25) tersebut terjadi pada tanggal 29 Oktober 2019. Pelaku nekat membacok korban diduga emosi karena anaknya sering diledek korban.

"Pelaku kemudian melakukan menganiaya dengan senjata tajam berupa clurit mengenai tangan kiri korban, sehingga menyebabkan tangan korban patah tulang. Hal itu, dikarenakan korban meledek anak pelaku. Pelaku emosi dan mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan," katanya.

Baca juga: Bahar Smith dituntut enam tahun penjara oleh jaksa

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut, dan mencari pelakunya. Polisi kemudian baru berhasil membekuk pelaku di rumahnya, pada Kamis ini.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (2), tentang Tindak Pidana Penganiayaan, ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pelaku mengaku dirinya sebenarnya sudah mengenal korban dengan baik, tetapi karena anaknya diledek dengan kata-kata kotor kemudian dirinya emosi.

Baca juga: Pekan lalu, Polisi gagalkan peredaran narkoba dan buru penyebar video