Mertua pelaku bom: RMN berubah sejak enam bulan terakhir
14 November 2019 14:29 WIB
Petugas Kepolisian menyita sejumlah barang dari rumah RMN (24), di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Rabu sore. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/pri.
Medan (ANTARA) - Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari mertua pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, RMN (24) terpapar paham radikalisme dan perilakunya berubah sejak enam bulan terakhir.
"Kemarin keterangan dari mertua pelaku bahwasannya pelaku ini sebelumnya tidak nampak, dia menganut paham radikal. hanya dalam waktu enam bulan saja pelaku langsung berubah," katanya saat dijumpai di Mako Brimob Polda Sumut, Kamis.
Untuk itu Mardiaz mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara untuk lebih waspada terhadap kelompok-kelompok yang berdalihkan agama.
"Ketika ada masyarakat luar yang masuk ataupun keluar masuk di lingkungan kita, yang tidak kita kenal tolong segera laporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini bisa ke pihak TNI Koramil, ke Kelurahan dan ke Polsek-Polsek terdekat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantinPolrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.
Pasca-ledakan, petugas mengamankan istri dan mertua dari terduga pelaku yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mako Brimob.
Petugas juga menyita sejumlah barang dari rumah terduga pelaku di Kecamatan Medan Marelan, yakni dua unit keranjang berwarna hijau yang berisi anak panah, satu buah koper berukuran sedang, satu buah tiang, dan sejumlah berkas.