Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menginginkan agar fokus pembangunan beragam infrastruktur di berbagai daerah jangan sampai meresahkan warga tetapi harus bisa benar-benar bermanfaat positif terutama bagi peningkatan perkonomian masyarakat.

"Pembangunan infrastruktur harus bisa berdampak pada perekonomian masyarakat, jangan sampai membangun malah membuat resah masyarakat," kata Mulyadi dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan rencana pembangunan Waduk Cibeet yang banyak diprotes oleh masyarakat, karena warga mensinyalir bahwa pembangunan waduk tersebut akan menengelamkan sejumlah desa dan kecamatan di sekitar Waduk Cibeet.

Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan kurangnya sosialisasi sehingga ada anggota masyarakat yang tidak sepaham dengan rencana pembangunan waduk itu.

Baca juga: Puluhan rumah di Karawang tergenang luapan Sungai Cibeet

Politisi Partai Demokrat itu juga berpendapat bahwa terkait dengan pembangunan jalur Puncak II, diharapkan pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan pemda.

"Anggaran sudah didorong dari Kabupaten dan Provinsi namun tidak juga teralisasi. Negara seperti tidak hadir mengatasi situasi ini, padahal puncak diatur oleh Keputusan Presiden. Saya harap pemerintah pusat segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Mulyadi.

Menurut dia, infrastruktur yang baik merupakan salah satu syarat utama dari pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur ke depannya harus memiliki dampak ganda yang signifikan terhadap perekonomian.

Sebagaimana diwartakan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur.

Rosmaya dalam memberikan sambutan dalam lokakarya di Jakarta, Kamis (7/11), mengatakan sinergi ini dibutuhkan untuk menjawab tiga tantangan dalam pembangunan infrastruktur.

Menurut dia, tantangan pertama adalah keterbatasan pembiayaan untuk pengadaan infrastruktur yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dalam lima tahun ke depan, kita memiliki gap pembiayaan infrastruktur sekitar Rp4.000 triliun," kata Rosmaya.

Tantangan selanjutnya, tambah Rosmaya, adalah implementasi skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang belum sepenuhnya optimal digunakan untuk optimalisasi proyek infrastruktur daerah.