Jayapura (ANTARA) - Patroli Lantamal X Jayapura, Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIT menangkap kapal motor berisi empat warga Papua Nugini (PNG) yang membawa 12 karung coklat, di perairan Skouw, Jayapura.

Tiga dari empat warga negara PNG tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian. Begitu pula dengan 12 karung coklat yang mereka bawa, tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Baca juga: Warga perbatasan RI-PNG diajak TNI manfaatkan lahan kosong

Baca juga: Dit Polair Polda Papua tangkap tujuh WN PNG di perairan Jayapura

Baca juga: Warga PNG pemilik 19,5 gaharu ilegal ditangkap