Jakarta (ANTARA) - Mayoritas pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Jakarta Barat tidak menggunakan formulir "online" atau daring.

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Metro Jakarta Barat Ipda Kartiman, Selasa mengatakan, kendati jumlah pemohon melonjak tiga kali lipat hingga 300 orang per hari, ​mereka masih
menggunakan pengisian formulir manual.

"Kalau sekarang masih banyak yang manual, yang urus 'online' paling baru 10 persennya aja karena anak muda," kata Kartiman.

Padahal, pendaftaran secara "online" membuat pemohon menjadi lebih mudah. Pemohon hanya membawa formulir bukti pendaftaran berupa barcode untuk kemudian dipindai langsung oleh petugas dan masuk ke dalam sistem.

Baca juga: Jumlah pemohon SKCK di Jakarta Barat naik tiga kali lipat
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat perpanjang waktu permohonan SKCK


Meski demikian, Kartiman mengatakan akan tetap melayani para pemohon SKCK manual dan menambah jumlah pegawai serta menyesuaikan jam kerja.

Ia menyebutkan pada hari biasa pembuatan SKCK hanya beroperasi sampai pukul 15.00 WIB.

Namun untuk menangani membludaknya pemohon SKCK, pihaknya memastikan akan tetap melayani sampai seluruh SKCK yang diurus hari itu selesai diterbitkan.