Mataram (ANTARA) - Petugas Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi pada Selasa siang.

Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, membenarkan terkait penangkap Kadispar Lombok Barat, Ispan Junaidi oleh anggota intelijen.

"Iya sudah diamankan, sekarang masih diperiksa sebagai saksi," kata Yusuf yang ditemui wartawan ketika hendak keluar kantor dengan kendaraan dinasnya.

Baca juga: Jaksa akan ajukan banding terkait putusan pungli dana masjid Lombok

Kemudian saat disinggung terkait dengan pengamanan tersebut, Yusuf belum berani memberikan keterangan lebih lanjut. Melainkan dia berjanji akan menjelaskan secara detail terkait pengamanan ini setelah dia kembali ke kantor.

"Sebentar saya balik, mau ambil tas dulu di rumah, soalnya mau berangkat, waktu mepet," ujar dia.

Namun menurut informasinya, Ispan Junaidi ditangkap anggota intelijen dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari ruangannya di Kantor Dispar Lombok Barat.

Dalam OTT tersebut, turut diamankan sejumlah uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga: Kejari Mataram ajukan kasasi atas vonis banding Muhir