Bogor (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bogor menyampaikan tiga usulan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto, Senin.

Ketiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perusahaan Umum Daearah Air Minum Tirta Kahuripan, serta Raperda tentang Perpustakaan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bogor saat menyampaikan pemandangan umum, yang disampaikan ketua fraksinya, Ernania, mengusulkan tiga hal terhadap tiga Raperda yang akan segera dibahas.

Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan, agar dalam Raperda ini mengatur soal kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, aman, dan damai.

"Fraksi PDI Perjuangan memandang usulan Raperda ini sudah memenuhi seluruh unsur, tapi dalam Raperda ini masih ada beberapa pasal yang bermakna ganda atau ambigu. Namun, secara keseluruhan, kami meniai usulan Raperda ini sudah memenuhi semua unsur," katanya, di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Terhadap Raperda Perpustakaan, Fraksi PDI Perjuangan, mengusulkan, agar melalui Raperda yang akan dibahas ini dapat menjadi payung hukum yang konkret untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

"Saat ini minat baca masyarakat menurun, kalah jauh dengan minat menonton televisi. Hasil survei menunjukkan minat baca masyarakat menurun, tapi upaya meningkatkan minat baca juga masih minim," katanya.

Menurut Ernania, upaya Pemerintah Kota Bogor untuk mengalokasikan sekitar lima persen APBD Kota Bogor untuk membangun perpustakaan kota, dapat menaikkan minat baca masyarakat. "Kami mengusulkan hendaknya pembangunan perpustakaan itu tidak hanya terpusat di satu lokasi, tapi juga dibangun rumah-rumah baca di setiap kelurahan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses buku bacaan," katanya.

Terhadap Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kota Bogor, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor mengusulkan, agar dapat memberikan pelayanan yang menyeluruh dan berkeadilan.

"Dalam konstitusi mengatur bahwa setiap warga negara Indnensia memilik hak yang sama, agar Perumda Air minum juga dapat melayani masyarakat sampai ke tingkat kelurahan," katanya.