"Jadi langkah yang kami lakukan bersama BNPT maupun dari Kemenkumham dan LP untuk bersinergi memberikan pemahaman kepada saudara kita yang menjalani napiter maupun eks-napiter," kata Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali di Jakarta, Senin.
Baca juga: Di AICIS 2019 langkah deradikalisasi ditawarkan akademisi IAIN Palu
Pembinaan juga dilakukan kepada jejaring pertemanan beserta keluarga napiter itu agar arti sebuah jihad bisa dipahami dengan sebenar-benarnya dan tidak menimbulkan bibit-bibit kebencian lagi nantinya.
"Memberikan pemahaman ini, sangat efektif. Sekarang, beberapa keluarga dari napiter dan eks-napiter, ada perubahan tertentu. Kecintaan kepada NKRI ditumbuhkan," ujar Akbar.
Selain itu, para napiter dan dan eks-napiter juga diberikan pembinaan keterampilan dan bantuan sosial. "Kalau ada kemungkinan memberi bantuan, kami berkoordinasi kepada Kemensos," ucap Akbar.
Baca juga: Musabab yang radikal memeluk kembali Ibu Pertiwi
Akbar menyadari, penanggulangan radikalisme itu bukan tugas satu kementerian/ lembaga atau dalam hal ini BNPT semata. Tapi, harus juga didukung semua badan/ lembaga di daerah.
Kemendagri sendiri menyusun empat lagi rencana aksi nasional penanganan radikalisme selain pembinaan napiter dan eks-napiter tadi, yaitu:
- Mendorong pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran mencegah radikalisme
- Membentuk sejumlah forum-forum di daerah dan meminta Pemerintah Daerah menggunakan forum-forum itu untuk memerangi radikalisme terutama dalam bentuk kelompok
- Membentuk tim terpadu memantau kelompok radikalisasi
- Meminta Pemerintah Daerah memantau paham-paham tertentu yang berkembang di kelompok untuk dipetakan aktivitas yang dilakukannya.
Baca juga: Mantan Napiter: Waspadai mahasiswa yang sikapnya berubah