Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyangsikan pengajuan dana oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk pembangunan trotoar sepanjang 103 kilometer pada 2020.

"Kok justru program prioritas dia trotoar? Sebentar lagi yang rawan banjir nih, kenapa tidak konsentrasi bahwa waduk itu yang harus diperbaiki?," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah di ruang komisi D, Senin.

Menurut Ida, pembangunan trotoar di Provinsi DKI Jakarta yang saat ini berjalan saja belum maksimal dan malah menyebabkan pro- kontra di masyarakat.

"Cukup fantastis (angkanya), ini kan masyarakat banyak yang kontra dibandingkan pro-nya. Saya masih melihat apakah hari ini mau disetujui atau tidak," kata anggota Fraksi PDIP itu.

Senada dengan Ida, anggota komisi D yang menyangsikan pembangunan trotoar dengan dana sebesar Rp 1,2 triliun adalah Matnoor Tindoan.

Baca juga: Dinas Bina Marga DKI rencanakan bangun 103 kilometer trotoar pada 2020
Baca juga: Bina Marga DKI pertahankan anggaran revitalisasi trotoar Rp1,2 triliun


Ia menilai dana untuk pembangunan trotoar bahkan melebihi anggaran kegiatan yang termasuk prioritas di Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi banjir.

"Seharusnya anggaran dan pembangunannya dilakukan beberapa tahap saja," kata Matnoor dalam rapat pembahasan anggaran Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Karena itu, Komisi D menunda keputusan akhir mengenai dana untuk pembangunan trotoar di Jakarta pada 2020 dan akan melihat langsung proses pengerjaan trotoar yang sedang berjalan.

"Rapat dengan Dinas Bina Marga kita tunda hingga besok pukul 10.00 WIB, sekalian kita tinjau langsung ke lapangan," kata Ida Mahmudah menutup rapat pembahasan KUA PPAS 2020 milik Bina Marga DKI Jakarta.

Peninjauan langsung ke lokasi direncanakan akan dilakukan di wilayah Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Senen yang terdiri dari wilayah Cikini, Salemba dan Kramat di Jakarta Pusat.

Dinas Bina Marga DKI tetap berusaha mengajukan dana sebesar Rp1,2 triliun karena ingin menjalankan amanah yang tertuang dalam Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta.

"Sesuai dengan Ingub 66/2019 kita lakukan percepatan untuk pembangunan makanya kita naikkan lagi menjadi sekitar 100 kilometer lah pertahun," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho ditemui dalam acara yang sama.
Baca juga: Bina Marga DKI atap JPO Sudirman dibuka karena alasan estetika
Baca juga: Dinas Bina Marga DKI anggarkan dana terbesar untuk trotoar