Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan inovasi baru bernama Samsat Tanjak yang merupakan layanan untuk memudahkan wajib pajak karena petugas akan mendatangi masyarakat menggunakan motor ke permukiman dan pusat keramaian.

Peluncuran Samsat Tanjak berlangsung pada rapat kerja peningkatan teknis kesamsatan di Kota Pekanbaru, Senin, oleh Asisten 3 Setdaprov Riau Indrawati Nasution yang mewakili Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana, pimpinan Jasa Raharja Riau, dan DPRD Riau.

"Samsat Tanjak ini adalah inovasi dari Badan Pendapatan Daerah Riau, dan Tanjak merupakan singkatan dari Samsat antar jemput antarkampung," kata Asisten 3 Setdaprov Riau, Indrawati Nasution.

Nama Tanjak juga menjadi ciri khas program dari Riau, karena selama ini nama Tanjak dikenal sebagai penutup kepala tradisonal Melayu. Program Samsat Tanjak akan mengkolaborasikan pemangku kebijakan kesamsatan, yakni Bapenda Riau, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dan Jasa Raharja, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Program Samsat Tanjak akan dilengkapi dengan fasilitas motor yang dihias warna-warni khas Melayu, yakni oranye, hijau dan kuning, sehingga terlihat mata dari jauh. Petugas Samsat Tanjak akan bertugas menghampiri warga ke pusat keramaian hingga perkampungan atau menjemput bola.

"Diharapkan dengan ini bisa tingkatkan pendapatan pajak pada 2020," kata Indrawati.

Baca juga: Pemprov Jabar bebaskan denda pajak kendaraan bermotor

Ia mengatakan inovasi untuk menggenjot sektor pajak daerah sangat dibutuhkan Riau karena tidak bisa lagi mengandalkan dana bagi hasil dari sumber daya alam.

"Dana bagi hasil yang dulu selalu kita agung-agungkan tiap tahun menurun. Saya sampaikan kepada organisasi perangkat daerah untuk hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan bulan terakhir pada tahun ini. Kegiatan yang kurang jadi prioritas lebih baik tidak dilaksanakan. Kita takut gagal bayar," ujarnya.

Ia menjelaskan pendaptan asli daerah (PAD) dari pajak daerah cenderung naik mencapai 11,64 persen pada 2018 dibandingkan 2017. Dari jumlah tersebut, penyumbang paling besar adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

"Dari lima jenis pajak daerah, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor mencapai 62,5 persen," ujarnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyambut baik program baru Samsat Tanjak sebagai terobosan yang sejalan dengan revolusi teknologi 4.0. Menurut dia, kemajuan teknologi perlu diterapkan pada era baru untuk tata kelola negara yang lebih baik.

Ia berharap Samsat Tanjak juga akan meningkatkan budaya tertib administrasi masyarakat dalam berlalu lintas dengan taat membayar pajak.

"Saya bukannya mau mengurusi pendapatan daerah, tapi Samsat Tanjak ini adalah terobosan yang harus didukung bersama, karena pertumbuhan ekonomi dengan keamanan sangat kait mengait," ujar Kapolda Riau.
Baca juga: Riau hapuskan Rp7 miliar denda pajak kendaraan bermotor