Kepala Polsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Senin, mengatakan, mereka berkoordinasi dengan petugas Krimsus Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti tersangka yang membuang bangkai babi.
Juga baca: Ratusan bangkai babi di Danau Siombak batal dikubur hari ini
Juga baca: Ratusan bangkai babi di Danau Siombak akan dikubur massal
Juga baca: Pemkot Medan bentuk tim khusus atasi permasalahan bangkai babi
"Kami masih menyelidiki siapa yang membuang (bangkai-bangkai babi itu) ke sungai. Kami juga menyelidiki peternakan di Tanjung Gusta dan Percut. Ini masuk pencemaran lingkungan hidup, ancaman di atas 10 tahun," katanya, kepada wartawan.Juga baca: Ratusan bangkai babi di Danau Siombak batal dikubur hari ini
Juga baca: Ratusan bangkai babi di Danau Siombak akan dikubur massal
Juga baca: Pemkot Medan bentuk tim khusus atasi permasalahan bangkai babi
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian babi akibat virus Hog Cholera atau kolera babi di Sumatera Utara hingga Senin (11/11) tercatat sebanyak 5.800 babi yang mati.
Sebanyak 11 kabupaten/kota yang terkena wabah virus hog cholera yaitu Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Samosir.