Jakarta (ANTARA) - Dinas Bina Marga DKI Jakarta merencanakan pembangunan jalur bagi pejalan kaki atau trotoar di Provinsi DKI Jakarta sepanjang 103 kilometer untuk pada 2020.
Dengan target 103 kilometer (km) itu berarti meningkat 40 persen dari target pembangunan trotoar pada 2019, yaitu sepanjang 67 kilometer.
"Sesuai dengan Ingub 66/2019 kita lakukan percepatan untuk pembangunan makanya kita naikkan lagi menjadi sekitar 100 kilometerlah pertahun," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin.
Untuk pembangunan trotoar sepanjang 103 km itu dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliun. Besaran dana itu mencapai 30 persen dari seluruh total anggaran Dinas Bina Marga sebesar Rp3,9 triliun.
Trotoar yang dibangun pada 2020 oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta nantinya tidak hanya berupa jalur namun sudah terdiri dari elemen pelengkap seperti ubin jalur bagi pejalan kaki disabilitas, bangku tempat duduk, jalur sepeda hingga fasilitas penerangan.
Elemen- elemen tersebut nantinya disesuai dengan lebar jalan sesuai dengan tipe-tipe jalan I, II, III dan IV.
Baca juga: Anggaran revitalisasi trotoar DKI Jakarta untuk 2020 ditunda
Baca juga: Bina Marga memodifikasi kerapatan "bolar" penghalau kendaraan
Hari menjelaskan untuk trotoar tipe I memiliki lebar lebih dari 5 meter atau disebut dengan "complete street". Selanjutnya untuk tipe II memiliki lebar 3,5- 5,5 meter, lalu untuk tipe III memiliki lebar 2- 3,5 meter dan terakhir trotoar tipe IV 1,5- 2 meter.
Meski demikian rencana itu masih dipertimbangkan oleh DPRD DKI Jakarta komisi D bidang pembangunan.
"Cukup fantastis (angkanya), ini kan masyarakat banyak yang kontra dibandingkan pro-nya. Saya masih melihat apakah hari ini mau disetujui atau tidak," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Dinas Bina Marga DKI rencanakan bangun 103 kilometer trotoar pada 2020
11 November 2019 16:59 WIB
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho dalam pembahasan anggaran KUA-PPAS di DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: