Bali undang investor "beauty contest" tangani sampah TPA Suwung
11 November 2019 14:44 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan jawaban kepala daerah terkait pandangan umum sejumlah ranperda dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan difasilitasi pemerintah pusat akan mengundang investor untuk mengikuti beauty contest dalam menyelesaikan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar.
"Pemerintah provinsi dengan difasilitasi oleh pemerintah pusat akan melakukan beauty contest dalam menentukan pihak yang sanggup membangun infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya investasi paling murah, teknologi yang diperlukan, dan ramah lingkungan, sehingga bisa meminimumkan beban pembiayaan dari APBN dan APBD," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Pelaksanaan beauty contest akan dimulai pada 2020 dan pesertanya terbuka untuk umum. Bagi perusahaan yang terpilih diharapkan sudah bisa melakukan pembangunan konstruksi paling lambat pada akhir tahun 2020, dengan masa kerja paling lama dua tahun.
"Masalah ini (sampah di TPA Suwung) sudah berlangsung lama dan berlarut-larut serta tidak mendapat kepastian kebijakan arah penyelesaiannya. Hal ini diakibatkan adanya sesuatu yang tidak sinkron antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)," ujarnya.
Di samping itu, tidak adanya komitmen, keberanian, ketegasan, dan kebersamaan untuk mengambil keputusan. "Kondisi ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, munculnya berbagai permasalahan sosial, serta menurunkan citra pariwisata Bali," kata Wayan Koster.
Selain itu, peralatan yang dioperasikan untuk pemadatan sampah di TPA Suwung juga sangat terbatas, dibandingkan volume sampah yang masuk. Kota Denpasar selama ini menyumbang 815 ton sampah per hari, Badung menyumbang 127 ton sampah per hari. Sementara Gianyar 85 ton per hari dan Tabanan 4 ton per hari. Kabupaten Gianyar dan Tabanan sejak 2018 lalu sudah berhenti mengirim sampah ke TPA Suwung.
"Masak kita nggak malu, masalah seperti ini nggak bisa diselesaikan, sampai Bapak Presiden di Jakarta, Presiden turun tangan? Terima kasih sama bapak Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim yang telah serius memperhatikan masalah ini, harusnya kita berkali lipat mengurusi masalahnya karena ini dari kita dan kita yang mempunyai dampaknya di sini," ujar Wayan Koster.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian persoalan sampah TPA Suwung atas arahan pemerintah pusat, diantaranya dirancang skema solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan sampah.
"Saat ini juga sedang dilakukan finalisasi studi kelayakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, badan usaha milik Kementerian Keuangan," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: Gubernur Bali minta tiga kabupaten hentikan buang sampah ke TPA Suwung
"Pemerintah provinsi dengan difasilitasi oleh pemerintah pusat akan melakukan beauty contest dalam menentukan pihak yang sanggup membangun infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya investasi paling murah, teknologi yang diperlukan, dan ramah lingkungan, sehingga bisa meminimumkan beban pembiayaan dari APBN dan APBD," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.
Pelaksanaan beauty contest akan dimulai pada 2020 dan pesertanya terbuka untuk umum. Bagi perusahaan yang terpilih diharapkan sudah bisa melakukan pembangunan konstruksi paling lambat pada akhir tahun 2020, dengan masa kerja paling lama dua tahun.
"Masalah ini (sampah di TPA Suwung) sudah berlangsung lama dan berlarut-larut serta tidak mendapat kepastian kebijakan arah penyelesaiannya. Hal ini diakibatkan adanya sesuatu yang tidak sinkron antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)," ujarnya.
Di samping itu, tidak adanya komitmen, keberanian, ketegasan, dan kebersamaan untuk mengambil keputusan. "Kondisi ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, munculnya berbagai permasalahan sosial, serta menurunkan citra pariwisata Bali," kata Wayan Koster.
Selain itu, peralatan yang dioperasikan untuk pemadatan sampah di TPA Suwung juga sangat terbatas, dibandingkan volume sampah yang masuk. Kota Denpasar selama ini menyumbang 815 ton sampah per hari, Badung menyumbang 127 ton sampah per hari. Sementara Gianyar 85 ton per hari dan Tabanan 4 ton per hari. Kabupaten Gianyar dan Tabanan sejak 2018 lalu sudah berhenti mengirim sampah ke TPA Suwung.
"Masak kita nggak malu, masalah seperti ini nggak bisa diselesaikan, sampai Bapak Presiden di Jakarta, Presiden turun tangan? Terima kasih sama bapak Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim yang telah serius memperhatikan masalah ini, harusnya kita berkali lipat mengurusi masalahnya karena ini dari kita dan kita yang mempunyai dampaknya di sini," ujar Wayan Koster.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian persoalan sampah TPA Suwung atas arahan pemerintah pusat, diantaranya dirancang skema solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan sampah.
"Saat ini juga sedang dilakukan finalisasi studi kelayakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, badan usaha milik Kementerian Keuangan," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: Gubernur Bali minta tiga kabupaten hentikan buang sampah ke TPA Suwung
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: