Jakarta (ANTARA) - Pengamat perikanan Abdul Halim menyatakan bahwa permasalahan penentuan kawasan konservasi maritim adalah perihal kedaulatan yang dimiliki pemerintah Republik Indonesia sehingga tidak bisa didesak oleh negara lain.

"(Penentuan kawasan konservasi maritim) sepenuhnya menjadi kedaulatan Indonesia untuk menentukan peruntukkan perairan tersebut," kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menginginkan lokasi tenggelamnya kapal USS Houston pada masa Perang Dunia II di kawasan perairan Banten, dapat dijadikan sebagai kawasan konservasi maritim oleh pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: AS ingin lokasi USS Houston jadi kawasan konservasi maritim

Mengenai permintaan tersebut, Abdul Halim menyatakan bahwa Amerika Serikat juga berkepentingan agar lokasi tenggelamnya kapal USS Houston tidak dimasuki oleh kepentingan negara lain, belum lagi potensi sumber daya alam yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Abdul Halim mengingatkan bahwa Selat Sunda (tempat lokasi tenggelamnya kapal USS Houston) merupakan bagian dari jalur komunikasi internasional yang dilewati oleh kapal domestik perikanan dan nonperikanan serta kapal dagang dari berbagai negara.

"Kepentingan Indonesia jelas besar di Selat Sunda," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu.

Dengan demikian, lanjutnya, bila ddijadikan kawasan konservasi maka dicemaskan berpotensi mengganggu alur perdagangan internasional yang bermanfaat besar bagi Indonesia.

Baca juga: Kemenko Maritim dukung konservasi terumbu karang Teluk Pemuteran

Sebelumnya, Duta Besar AS Joseph Donovan saat saat berkunjung di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Kamis (7/11), mengutarakan harapannya agar KKP dapat dapat menetapkan kawasan tenggelamnya kapal USS Houston sebagai Kawasan Konservasi Maritim.

"Ini memiliki makna besar bagi kami," kata Dubes AS Joseph R Donovan dan menambahkan, kapal tersebut merupakan makam bagi 600 pelaut AS sehingga memiliki arti penting bagi sejarah AS.

Jika diperkenankan, lanjut Dubes AS, maka negara Paman Sam tersebut juga siap membantu pengelolaan kawasan konservasi maritim tersebut dan memberikan pelatihan bagi pengelola serta memberikan bantuan sosial bagi warga sekitar kawasan.

Adapun terkait permintaan untuk menjadikan lokasi tenggelamnya USS Houston sebagai kawasan konservasi maritim, Menteri Edhy menyebut pada prinsipnya dirinya mendukung hal tersebut. "Pada prinsipnya kami mendukung dan sangat ingin membantu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Namun, ujar Menteri Edhy, tentunya untuk memutuskan pembentukan kawasan konservasi tersebut perlu koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan perlu persiapan yang matang.

USS Houston adalah salah satu kapal perang AL AS yang terlibat dalam Pertempuran Selat Sunda, yang merupakan salah satu pertempuran laut yang terjadi selama Perang Dunia II.

Berdasarkan informasi dari ensiklopedia dunia maya Wikipedia, pada malam tanggal 28 Februari-1 Maret 1942, USS Houston Amerika Serikat dan HMAS Perth Australia menghadapi pasukan utama Angkatan Laut Kekaisaran Jepang.

Setelah pertempuran sengit, kedua kapal sekutu tenggelam dan dua kapal Jepang tenggelam. Pertempuran pada akhir Februari 1942 terjadi karena Angkatan Laut Kekaisaran Jepang bersiap untuk melakukan invasi ke Pulau Jawa, Hindia Belanda.