Surabaya (ANTARA) - Anggota DPR RI Mufti Anam mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera menuntaskan upaya pemeriksaan dugaan penerapan strategi predatory pricing yang dilakukan pelaku industri semen dari Tiongkok di Indonesia, karena strategi jual rugi itu mengancam keberadaan industri semen nasional.
Mufti yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI tersebut, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu mengatakan di pasaran, harga jual semen produksi perusahaan Tiongkok di Indonesia jauh lebih murah dibanding semen BUMN.
"Ukuran 50 kilogram misalnya, semen pabrik Tiongkok dijual di kisaran harga Rp42.000-Rp44.000 per zak. Sedangkan untuk ukuran yang sama, harga semen BUMN di kisaran Rp51.000," katanya.
Baca juga: Mufti: Penuntasan perjanjian dagang internasional dongkrak ekspor RI
Adapun untuk ukuran 40 kilogram, harga semen Tiongkok di kisaran Rp34.000-Rp36.000 per zak. Sedangkan semen BUMN di harga Rp43.000 per zak,
"Dugaan praktik predator pricing ini dilakukan dengan menjual produk di harga yang sangat rendah, yang menghasilkan persaingan usaha tidak sehat. Ini juga merugikan ekosistem industri semen nasional, yang otomatis berpotensi berdampak ke nasib puluhan ribu karyawan dan keluarganya,” ujarnya.
Mufti mengatakan, dalam rapat bersama KPPU kemarin, persoalan tersebut sudah dibahas, dan telah menerima laporan senada dari serikat pekerja semen BUMN.
"Oleh karena itu, kita meminta segera dituntaskan. Di KPPU kan ada prosesnya, pengumpulan bahan-bahan, pemeriksaan, dan seterusnya. Nah itu kita minta segera dituntaskan, ditindak tegas jika memang terbukti," katanya.
Baca juga: Politisi Gerindra serahkan bukti dugaan jual rugi semen asal China
Strategi jual murah diduga melanggar Pasal 20 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Aturannya jelas, pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dengan jual rugi atau menetapkan harga sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat," tuturnya.
Mufti yang kini juga menjabat Ketua Badang Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, permasalahan predatory pricingmemukul industri semen milik Indonesia di mana saat ini penjualan belum terdongkrak karena lesunya sektor properti dan makin banyaknya pemain baru dari asing.
Per Januari-September 2019, penjualan semen di Indonesia 48,76 juta ton, melorot 2,05 persen dibanding penjualan Januari-September 2018 sebesar 49,78 juta ton.
"Saat ini, kapasitas produksi semen kita sekitar 108 juta ton dari semua pabrik. Produksinya 75 juta ton, artinya utilisasi hanya sekitar 70 persen. Ada surplus kapasitas lebih dari 30 juta ton. Dalam kondisi seperti itu, predatory pricing makin membunuh semen nasional," katanya.
Baca juga: Politisi Gerindra penuhi undangan KPPU terkait dugaan jual rugi semen
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan pabrik semen baru, dan mengevaluasi kebijakan izin impor semen serta clinker.
"Karena memang kapasitas produksi industri semen di Tanah Air masih sangat mampu memenuhi permintaan, bahkan over-supply," katanya.
Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), kapasitas semen di Tanah Air telah mencapai 113,1 juta ton, sedangkan kebutuhan semen di pasar hanya 70 juta ton, sehingga Indonesia mengalami kelebihan kapasitas produksi sekitar 30 juta ton.
Baca juga: Politikus Gerindra laporkan semen asal China ke KPPU
Legislator desak KPPU tindak tegas "predatory pricing" semen Tiongkok
9 November 2019 08:58 WIB
Mufti Anam (Dok Antara Jatim)
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: