Palembang (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Satgas Gabungan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Sumatera Selatan melakukan rapat bersama guna mengevaluasi kegiatan penanggulangan karhutla selama musim kemarau 2019.

Rapat evaluasi bersama yang berlangsung di kantor BPBD Sumsel, di Palembang, Jumat, dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Irjen Pol Firli Bahuri, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kepala BPBD Sumsel Iriansyah, Danrem 044/Gapo Kolonel (Arh) Sonny Septiono.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan kegiatan penanggulangan karhutla oleh satgas gabungan TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, dan Satpol PP sejak April yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober dan diperpanjang sampai10 November 2019 secara umum berjalan dengan baik.

Masalah kabut asap yang terjadi dalam dua bulan terakhir di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya, kata dia, bukan berarti petugas tidak bekerja maksimal.

"Kondisi tersebut dipengaruhi cuaca kemarau yang ekstrem sehingga mengakibatkan muncul banyak titik panas (hotspot) dan menjadi karhutla," katanya.

Untuk menghadapi musim kemarau pada tahun-tahun berikutnya, gubernur mengharapkan satgas gabungan bisa bekerja lebih baik dan mampu melakukan berbagai tindakan pencegahan karhutla.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait penanggulangan karhutla dengan cara pendekatan kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membakar saat kemarau untuk membersihkan lahan dan melakukan penegakan hukum secara tegas.

Satgas darat, satgas udara, satgas penegakan hukum, pendidikan masyarakat (dikmas) dan satgas pencegahan sudah melaksanakan tugas dengan baik, hal-hal yang dinilai sebagai kekurangan akan menjadi catatan untuk perbaikan pelaksanaan tugas ke depannya.

"Kita tidak bisa mengandalkan hanya dengan kemampuan TNI/Polri dan anggota lain yang tergabung dalam satgas karhutla, namun kita harus menghadirkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lurah atau kades harus hadir di tengah-tengah masyarakat di daerah rawan karhutla," katanya.

Khusus penegakan hukum, selama musim kemarau 2019 ini jajaran Polda Sumsel mengamankan 30 tersangka perorangan dan korporasi yang terlibat kasus karhutla.

Sementara dari tersangka pelaku Karhutla yang diamankan selama musim kemarau 2019 ini, 20 orang di antaranya telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut disidangkan ke pengadilan.

Baca juga: Gubernur perpanjang status Satgas Karhutla Sumsel hingga Desember

Baca juga: Asap karhutla selimuti Kota Baturaja-Sumsel

Baca juga: BPBD Sumsel: 255.904 hektare lahan terbakar akibat karhutla