Pengadilan tingkat menengah di Provinsi Guangzhou menetapkan bahwa Takuma Sakuragi, mantan anggota dewan Prefektur Aichi Jepang, berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 3,28 kilogram, menurut pengadilan melalui unggahan di akun media sosial resmi miliknya.
Sakuragi ditangkap selama pemeriksaan bagasi di bandara Baiyun di Guangzhou.
Pada 2014, jaksa penuntut dalam kasus itu mengupayakan hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 15 tahun.
Pengadilan sebelumnya berulang kali menunda pembacaan putusan mengingat kompleksitas kasus tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: 11 warga China ditahan di Jepang
Baca juga: China, Jepang, Korsel tingkatkan pertukaran budaya di tengah kemelut
Baca juga: Pakar Jepang prediksi China semakin kuat