Menko PMK tinjau lima RS mitra BPJS Kesehatan di Malang
8 November 2019 15:22 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berbincang dengan pasien saat mengunjungi RS Aisyiyah Malang, Jumat (8/11/2019). ANTARA/Aditya Ramadhan
Malang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meninjau lima rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Malang dalam rangka memastikan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Menko Muhadjir didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengunjungi RS Aisyiyah Malang, RS Panti Nirmala, RS Panti Waluya Sawahan RKZ, dan RS Unisma Malang, dan RS Universitas Muhammadiyah Malang Jumat, untuk meninjau langsung pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Muhadjir turun langsung ke sejumlah rumah sakit di Malang agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat yang menjadi pasien BPJS Kesehatan dan mendapatkan informasi secara valid dari yang bersangkutan.
Baca juga: DPR desak pemerintah segera selesaikan sisa data PBI BPJS Kesehatan
Baca juga: DPR minta iuran BPJS Kesehatan PBPU-BP kelas III tidak dinaikkan
Muhadjir berbincang dengan pasien peserta BPJS Kesehatan, kader JKN-KIS, dan petugas serta manajemen rumah sakit untuk memastikan pelayanan diberikan secara optimal.
"Pelayanannya menurut saya setelah saya observasi lumayan bagus, menurut pengakuan pasien juga begitu pelayanannya sangat bagus. Tidak ada perbedaan antara PBI dan umum semua dilayani sama," kata Muhadjir usai meninjau RS Aisyiyah Malang.
Muhadjir menegaskan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih baik menyusul rencana kenaikan iuran JKN-KIS per Januari 2020 sebagaimana tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris pun menjamin kualitas pelayanan RS yang menangani pasien JKN-KIS pun akan meningkat seiring lancarnya aliran kas dan pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan dikarenakan penyesuaian iuran.
Baca juga: Rumah sakit swasta keluhkan keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan
Baca juga: FEB UI sebut kenaikan iuran BPJS tak berpengaruh besar pada defisit
Baca juga: Legislator pertanyakan hasil rekomendasi BPKP terhadap BPJS Kesehatan
Menko Muhadjir didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengunjungi RS Aisyiyah Malang, RS Panti Nirmala, RS Panti Waluya Sawahan RKZ, dan RS Unisma Malang, dan RS Universitas Muhammadiyah Malang Jumat, untuk meninjau langsung pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Muhadjir turun langsung ke sejumlah rumah sakit di Malang agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat yang menjadi pasien BPJS Kesehatan dan mendapatkan informasi secara valid dari yang bersangkutan.
Baca juga: DPR desak pemerintah segera selesaikan sisa data PBI BPJS Kesehatan
Baca juga: DPR minta iuran BPJS Kesehatan PBPU-BP kelas III tidak dinaikkan
Muhadjir berbincang dengan pasien peserta BPJS Kesehatan, kader JKN-KIS, dan petugas serta manajemen rumah sakit untuk memastikan pelayanan diberikan secara optimal.
"Pelayanannya menurut saya setelah saya observasi lumayan bagus, menurut pengakuan pasien juga begitu pelayanannya sangat bagus. Tidak ada perbedaan antara PBI dan umum semua dilayani sama," kata Muhadjir usai meninjau RS Aisyiyah Malang.
Muhadjir menegaskan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih baik menyusul rencana kenaikan iuran JKN-KIS per Januari 2020 sebagaimana tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris pun menjamin kualitas pelayanan RS yang menangani pasien JKN-KIS pun akan meningkat seiring lancarnya aliran kas dan pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan dikarenakan penyesuaian iuran.
Baca juga: Rumah sakit swasta keluhkan keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan
Baca juga: FEB UI sebut kenaikan iuran BPJS tak berpengaruh besar pada defisit
Baca juga: Legislator pertanyakan hasil rekomendasi BPKP terhadap BPJS Kesehatan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: