Kendaraan parkir liar di Jalan Inspeksi Kali Grogol Palmerah ditindak
7 November 2019 23:41 WIB
Operasi Cabut Pentil ban kendaraan dilaksanakan di Jalan Inspeksi Kali Grogol Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2019). (ANTARA/HO/Sudinhub Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan Inspeksi Kali Grogol Palmerah, Jakarta Barat ditindak oleh petugas dengan mencabut pentil ban agar tidak menyebabkan jalanan tersendat.
Kepala Satuan Pelaksana Sudin Perhubungan Kecamatan Palmerah Kosidin mengatakan penertiban dilakukan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan menjadi keluhan warga sekitar.
"Dengan hasil 19 mobil pada trotoar di OCP (Operasi Cabut Pentil), 2 mobil diderek lantaran parkir di bahu jalan yang menyebabkan tersendatnya jalan di sekitar wilayah tersebut," ujar Kosidin, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Sudinhub Jaksel lakukan Operasi Cabut Pentil untuk atasi parkir liar
Operasi tersebut melibatkan 53 personel yang terdiri dari petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan TNI/Polri.
Mereka menyusuri sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol sekitar wilayah Kelurahan Palmerah dan Kemanggisan, kemudian melakukan penindakan di tempat.
Kosidin berharap penertiban memberikan efek jera bagi para pengendara yang ditindak oleh petugasnya. "Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi simpul kemacetan," kata dia lagi.
Baca juga: Sudinhub Jakarta Barat tilang sepuluh Kendaraan angkutan
Penertiban tersebut atas instruksi langsung Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub Jak-Bar) Leo Amstrong.
Kepala Satuan Pelaksana Sudin Perhubungan Kecamatan Palmerah Kosidin mengatakan penertiban dilakukan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan menjadi keluhan warga sekitar.
"Dengan hasil 19 mobil pada trotoar di OCP (Operasi Cabut Pentil), 2 mobil diderek lantaran parkir di bahu jalan yang menyebabkan tersendatnya jalan di sekitar wilayah tersebut," ujar Kosidin, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Sudinhub Jaksel lakukan Operasi Cabut Pentil untuk atasi parkir liar
Operasi tersebut melibatkan 53 personel yang terdiri dari petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan TNI/Polri.
Mereka menyusuri sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol sekitar wilayah Kelurahan Palmerah dan Kemanggisan, kemudian melakukan penindakan di tempat.
Kosidin berharap penertiban memberikan efek jera bagi para pengendara yang ditindak oleh petugasnya. "Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi simpul kemacetan," kata dia lagi.
Baca juga: Sudinhub Jakarta Barat tilang sepuluh Kendaraan angkutan
Penertiban tersebut atas instruksi langsung Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Kasudinhub Jak-Bar) Leo Amstrong.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: