Jakarta (ANTARA) - General Manajer PLN unit Induk Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Assad menegaskan warga tewas tersengat listrik di Cilincing, Jakarta Utara bukan karena kabel PLN.
"Saya pastikan itu bukan kabel PLN," kata Ikhsan di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hasil penelusuran, korban tewas tersengat kabel penerangan jalan umum (PJU) yang terkelupas dan mengakibatkan korban kesetrum.
Baca juga: PLN pelihara gardu listik rumah pompa antisipasi banjir
"Kita sudah membantu dengan memberikan santunan dan membuat laporan polisi," ujarnya.
Ikhsan menyatakan PLN secara bertahap melakukan pergantian tiang listrik PLN, menjadi tiang-tiang beton. Namun salah satu kendala yakni pergantian di daerah sempit dan lorong-lorong jalan, sangat sulit dilakukan.
PLN mengajak berbagai pihak untuk melakukan mitigasi penanganan bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta jelang musim penghujan.
Baca juga: PLN ajak berbagai pihak lakukan mitigasi bencana banjir di Jakarta
Program tahunan PLN itu menghadirkan semua pihak terkait penanganan banjir diantarannya Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Badan Penanggulanan Bencana DKI Jakarta, para camat hingga perwakilan PLN di daerah rawan banjir.
Sebelumnya, seorang pejabat Pemkot Jakarta Utara menanyakan siapa yang bertanggung jawab, atas kecelakaan tersengat listrik seorang warga di Cilincing, Selasa (5/11) malam.
"Pesan wali kota, agar tiang listrik kebanyakan masih besi dan sudah karatan karena air laut mohon dicek kembali," kata Suranta.
Baca juga: Pohon tumbang timpa rumah dan kabel listrik di Jaktim
Sebelumnya, Kartini, warga Cilincing tewas tersengat listrik di Jalan Madya Kebantenan RT. 007/002, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa malam. Saat itu korban berjalan saat hujan di sekitar tiang listrik yang ada di lokasi tersebut.
Warga tersengat listrik di Cilincing bukan karena kabel PLN
7 November 2019 20:55 WIB
General Manajer PLN unit Induk Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Assad (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: