Legislator harapkan adanya perbaikan tata kelola penyaluran dana desa
7 November 2019 18:37 WIB
Presiden Joko Widodo berbicara kepada sejumlah wartawan soal dugaan adanya desa fiktif usai Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Rabu (6/11/2019). ANTARA/Hanni Sofia/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengharapkan adanya perbaikan dan pembenahan secara serius terkait tata kelola penyaluran dana desa agar kasus desa fiktif tidak terulang kembali.
"Pemerintah harus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, kredibel dan efisien," kata Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Junaidi mengatakan kasus dugaan penyaluran dana desa kepada desa fiktif harus menjadi pembelajaran berharga dan perlu dilakukan evaluasi secara mendalam karena telah menimbulkan masalah maladministrasi.
Baca juga: Kemenkeu pastikan adanya evaluasi terkait penyaluran dana desa fiktif
"Terkait dugaan temuan ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan administrasi dalam penyaluran dana desa, ini penting untuk segera dievaluasi," katanya.
Ia juga mengkritisi adanya dugaan kasus penyelewengan ini karena dana desa seharusnya diarahkan untuk berkontribusi besar pada berbagai sisi, terutama pada perbaikan indikator-indikator sosial seperti pengangguran, kemiskinan, hingga ketimpangan pendapatan.
"Dugaan ditemukannya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa begitu dilematis ketika masih banyak desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," ujar Politisi PKS ini.
Oleh karena itu, Junaidi mengharapkan pemerintah tidak hanya terjebak pada evaluasi dan perbaikan penyaluran dana desa, namun juga melaksanakan solusi dengan respon yang tepat.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan adanya evaluasi internal terkait dugaan penyaluran dana desa kepada desa fiktif.
Askolani mengatakan hasil dari evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tersebut akan menjadi upaya perbaikan dari penyaluran dana desa kedepan.
"Sudah ada, tapi mungkin mereka akan koordinasikan, untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Baca juga: KPK sebut pernah lakukan kajian dana desa 2015
Baca juga: Pemerintah selidiki dugaan desa "siluman"
"Pemerintah harus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, kredibel dan efisien," kata Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Junaidi mengatakan kasus dugaan penyaluran dana desa kepada desa fiktif harus menjadi pembelajaran berharga dan perlu dilakukan evaluasi secara mendalam karena telah menimbulkan masalah maladministrasi.
Baca juga: Kemenkeu pastikan adanya evaluasi terkait penyaluran dana desa fiktif
"Terkait dugaan temuan ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan administrasi dalam penyaluran dana desa, ini penting untuk segera dievaluasi," katanya.
Ia juga mengkritisi adanya dugaan kasus penyelewengan ini karena dana desa seharusnya diarahkan untuk berkontribusi besar pada berbagai sisi, terutama pada perbaikan indikator-indikator sosial seperti pengangguran, kemiskinan, hingga ketimpangan pendapatan.
"Dugaan ditemukannya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa begitu dilematis ketika masih banyak desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," ujar Politisi PKS ini.
Oleh karena itu, Junaidi mengharapkan pemerintah tidak hanya terjebak pada evaluasi dan perbaikan penyaluran dana desa, namun juga melaksanakan solusi dengan respon yang tepat.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan adanya evaluasi internal terkait dugaan penyaluran dana desa kepada desa fiktif.
Askolani mengatakan hasil dari evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tersebut akan menjadi upaya perbaikan dari penyaluran dana desa kedepan.
"Sudah ada, tapi mungkin mereka akan koordinasikan, untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Baca juga: KPK sebut pernah lakukan kajian dana desa 2015
Baca juga: Pemerintah selidiki dugaan desa "siluman"
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019
Tags: