Jakarta (ANTARA) - Pengamat tata kota dari Univeristas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menggunakan anggaran mempercantik JPO Sudirman untuk memperbaiki JPO lainnya yang sudah tidak kokoh.
"Dengan keterbatasan anggaran DPRD merevitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang masih layak pakai untuk dipercantik. Lebih baik diutamakan dana anggaran yang terbatas itu digunakan untuk memperbaiki JPO yang masuk kategori merah (rusak) dulu, demi keselamatan pejalan kaki lainnya, " kata Nirwono saat dihubungi wartawan, Kamis.
Selain itu alasan Pemprov DKI merevitalisasi JPO Sudirman dinilai tidak logis oleh Nirwono karena tidak memperhitungkan faktor perubahan cuaca.
Menurut Nirwono, fungsi JPO sudah seharusnya memfasilitasi pejalan kaki untuk nyaman berjalan bukan untuk menikmati pemandangan dan digunakan untuk berfoto.
Fungsi utama JPO adalah untuk menyeberang bukan berswafoto.
"Sebaiknya JPO itu ada atapnya untuk menyesuaikan musim dan cuaca di Jakarta, sebentar lagi sudah masuk musim hujan, apa akan ada yang mau menyeberang Dengan JPO terbuka tersebut,?" kata Nirwono.
Baca juga: Koalisi: JPO Sudirman sebaiknya dirobohkan saja
Baca juga: Pro- kontra masyarakat terhadap atap JPO Sudirman terbuka
Meski demikian, dia tetap mengapresiasi usaha Pemprov DKI yang ingin melakukan penataan untuk JPO Sudirman.
"Kita apresiasi upaya mempercantik JPO khususnya di Sudirman, namun baiknya Dinas Bina Marga melakukan verifikasi terkait jumlah dan kondisi JPO-JPO yang ada di Jakarta, nah yang rusak diperbaiki," kata Nirwono.
Sebelumnya, pada Selasa (5/11) Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mencopot atap JPO yang berlokasi di Jendral Sudirman.
Pencopotan itu dilakukan karena pemprov akan menata ulang JPO yang tampak kusam itu dengan penataan yang mengedepankan estetika.
Pengamat: Lebih baik memperbaiki JPO rusak
7 November 2019 15:58 WIB
Seorang pejalan kaki melintas dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tidak beratap di jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/11/2019). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: