Legislator pertanyakan hasil rekomendasi BPKP terhadap BPJS Kesehatan
6 November 2019 23:47 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah melakukan audit terhadap lembaga tersebut beberapa waktu sebelumnya.
"Sudah ada audit dari BPKP yang menghasilkan beberapa poin penting. Pertanyaan saya, berapa persen dari rekomendasi BPKP yang sudah dijalankan," kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan rekomendasi BPKP tentang kepesertaan. Hasil audit BPKP menemukan ada lebih dari 45 ribu badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau melaporkan gaji pekerjanya lebih rendah agar membayar iuran peserta lebih murah.
Baca juga: Legislator usulkan subsidi energi dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Saleh mempertanyakan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berapa persen hasil audit BPKP terkait hal tersebut yang sudah ditindaklanjuti.
"Dari 45 ribu lebih badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, berapa persen yang akhirnya mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta?" tanyanya.
Saleh juga mempertanyakan sejumlah rekomendasi BPKP lainnya seperti terkait peserta dari golongan pekerja bukan penerima upah hingga pencegahan kecurangan yang kemungkinan terjadi.
Baca juga: Pembaruan data masih jadi kendala layanan BPJS bagi warga miskin
"Rekomendasi-rekomendasi hasil audit itu sudah dijalankan atau belum? Kalau sudah, apa yang sudah dilakukan?" tambahnya.
Menurut Saleh, percuma BPKP melakukan audit kepada BPJS Kesehatan bila akhirnya rekomendasi-rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan.
"Nanti kalau ada masalah, tinggal naikkan lagi iuran. Apa seperti itu?" katanya.
Baca juga: Pernyataan Menkes-Dirut BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran diprotes
"Sudah ada audit dari BPKP yang menghasilkan beberapa poin penting. Pertanyaan saya, berapa persen dari rekomendasi BPKP yang sudah dijalankan," kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan rekomendasi BPKP tentang kepesertaan. Hasil audit BPKP menemukan ada lebih dari 45 ribu badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau melaporkan gaji pekerjanya lebih rendah agar membayar iuran peserta lebih murah.
Baca juga: Legislator usulkan subsidi energi dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Saleh mempertanyakan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berapa persen hasil audit BPKP terkait hal tersebut yang sudah ditindaklanjuti.
"Dari 45 ribu lebih badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, berapa persen yang akhirnya mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta?" tanyanya.
Saleh juga mempertanyakan sejumlah rekomendasi BPKP lainnya seperti terkait peserta dari golongan pekerja bukan penerima upah hingga pencegahan kecurangan yang kemungkinan terjadi.
Baca juga: Pembaruan data masih jadi kendala layanan BPJS bagi warga miskin
"Rekomendasi-rekomendasi hasil audit itu sudah dijalankan atau belum? Kalau sudah, apa yang sudah dilakukan?" tambahnya.
Menurut Saleh, percuma BPKP melakukan audit kepada BPJS Kesehatan bila akhirnya rekomendasi-rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan.
"Nanti kalau ada masalah, tinggal naikkan lagi iuran. Apa seperti itu?" katanya.
Baca juga: Pernyataan Menkes-Dirut BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran diprotes
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: