Jakarta (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta tidak menampilkan jumlah anggaran pada plang proyek pembangunan waduk dan kelengkapan sistem aliran Timur di Waduk Sunter Selatan sisi Timur, Jakarta Utara.

Pantauan di lokasi, Rabu, plang nama pekerjaan itu hanya menampilkan nama proyek dan pelaksana kegiatan yakni PT Sinar Mardagul bekerjasama dengan PT Jaya Beton Indonesia.

Selain tidak menampilkan alokasi anggaran, plang juga tidak menampilkan waktu pelaksanaan dan siapa konsultan pengawas pekerjaan.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarif mengimbau setiap pekerjaan yang menggunakan APBD, sebaiknya mencantumkan lengkap hingga penggunaan anggaran.

"Karena ada juga anggaran untuk pengawasan proyek,"

Menurut dia, setiap proyek pemerintah dikerjakan berdasarkan surat perintah mulai pekerjaan (SPM).

"Jika itu tidak ada, patut diduga atau dicurigai adanya permainan," tegas Syarif.

Baca juga: Warga Muara Angke ditawari Selter relokasi proyek JSS

Baca juga: Proyek Waduk Cimanggis ganggu istirahat malam warga

Baca juga: Tender proyek JIS dinilai janggal, Anggota DPRD minta diulang


Imbauan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik agar pelaksana kegiatan untuk mencantumkan secara benar papan nama kegiatan pekerjaan bersumber dari anggaran pemerintah.

"Harus lengkap dan benar sesuai aturan," kata Taufik.

Bappeda DKI Jakarta mencatat proyek tersebut merupakan program pengendali banjir dan abrasi senilai Rp116,22 miliar untuk tiga area yakni Waduk Sunter Selatan sisi Timur, Waduk Cimanggis, dan Waduk Kampung Rambutan. Proyek itu ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2019.

Berdasarkan layanan pelelangan secara elektronik (LPSE) DKI Jakarta, tender proyek pembangunan dan peningkatan prasarana Waduk Sunter Selatan sisi Timur itu dimenangkan PT Sinar Mardagul dengan kontrak senilai Rp50,01 miliar dari harga penawaran sementara (HPS) sebesar Rp57,42 miliar.

Penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut dimulai 5 Agustus 2019.