PII Jatim dorong pemerintah investigasi sekolah ambruk di Pasuruan
6 November 2019 17:20 WIB
Anggota tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11/2019). Olah TKP tersebut untuk mengetahui penyebab runtuhnya atap gedung yang menewaskan dua orang dan 11 orang lainnya terluka. (Umarul Faruq)
Surabaya (ANTARA) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah melakukan investigasi terkait kejadian sebagian atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Kota Pasuruan, Jatim ambruk hingga mengakibatkan dua orang tewas dan belasan luka-luka pada Selasa (5/11).
"Kami prihatin dan turut berduka yang mendalam untuk para korban akibat ambruknya konstruksi atap SDN di Pasuruan," kata Wakil Ketua PII Jawa Timur, Daniel Rohi di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, PII Jatim mendorong kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk perlu melakukan investigasi teknis terkait kasus Pasuruan melibatkan institusi yang independen dan kredibel.
Baca juga: Kepala SD/SMP se-kota Pasuruan berikan santunan korban sekolah ambruk
Hal ini diperlukan untuk memastikan penyebab utama kerusakan dari konstruksi atap tersebut apakah bersumber dari kecerobohan pengerjaan, spesifikasi teknis bahan dan kesesuaian konstruksi dengan beban yang dipikul yakni genteng.
Selain itu, kata dia, untuk mencegah agar tidak terulang, maka PII mengimbau agar pemerintah melakukan pengecekan ulang terhadap semua bangunan sekolah yang menggunakan bahan yang sejenis sebagai konstruksi atap.
Polda Jawa Timur masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mencari tersangka yang bertanggung jawab atas ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan.
"Untuk proses hukum kasus atap sekolah ambruk di Kota Pasuruan seperti pemeriksaan saksi-saksi masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Diketahui korban meninggal dunia akibat sekolah ambruk berjumlah dua orang dengan berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru bernama Silvina Asri (19). Sementara dari 11 siswa luka yang dirawat di rumah sakit, tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan menyisakan delapan anak.
Baca juga: Pemerhati katakan APBD Pasuruan tidak berpihak pada pendidikan
"Kami prihatin dan turut berduka yang mendalam untuk para korban akibat ambruknya konstruksi atap SDN di Pasuruan," kata Wakil Ketua PII Jawa Timur, Daniel Rohi di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, PII Jatim mendorong kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk perlu melakukan investigasi teknis terkait kasus Pasuruan melibatkan institusi yang independen dan kredibel.
Baca juga: Kepala SD/SMP se-kota Pasuruan berikan santunan korban sekolah ambruk
Hal ini diperlukan untuk memastikan penyebab utama kerusakan dari konstruksi atap tersebut apakah bersumber dari kecerobohan pengerjaan, spesifikasi teknis bahan dan kesesuaian konstruksi dengan beban yang dipikul yakni genteng.
Selain itu, kata dia, untuk mencegah agar tidak terulang, maka PII mengimbau agar pemerintah melakukan pengecekan ulang terhadap semua bangunan sekolah yang menggunakan bahan yang sejenis sebagai konstruksi atap.
Polda Jawa Timur masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mencari tersangka yang bertanggung jawab atas ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan.
"Untuk proses hukum kasus atap sekolah ambruk di Kota Pasuruan seperti pemeriksaan saksi-saksi masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Diketahui korban meninggal dunia akibat sekolah ambruk berjumlah dua orang dengan berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru bernama Silvina Asri (19). Sementara dari 11 siswa luka yang dirawat di rumah sakit, tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan menyisakan delapan anak.
Baca juga: Pemerhati katakan APBD Pasuruan tidak berpihak pada pendidikan
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: