Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan belum ada alat pengukur tekanan ban kendaraan yang terkalibrasi atau sesuai standar yang berlaku.

“Alat pengukur tekanan ban yang terkalibrasi ini belum ada, di masyarakat belum ada alat pengukur yang akurat,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam seminar bertajuk “Waspadai Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol Tahun 2019” di Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu.

Soerjanto mengatakan untuk menentukan standar alat pengukur ban yang terkalibrasi adalah ranah Kementerian Perdagangan.

Ia mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut pada Maret lalu, agar masyarakat bisa menyesuaikan standar karena selama ini dilakukan secara bebas.

“Sudah, saya sudah koordinasi dengan Kemendag, tapi begini, semua ukur-mengukur itu kan sudah diatur dalam pemerintahan ini adalah tanggung jawabnya Kemendag,” ujarnya.

Baca juga: KNKT: 80 persen kecelakaan di tol akibat kurang tekanan ban

Soerjanto menambahkan saat ini Kemendag melakukan revisi terhadap peraturan, yakni Permendag Nomor 78 Tahun 2016 tentang Unit Metrologi Legal.

“Waktu itu kita sudah semacam rapat koordinasi dengan Dirjen Metrologi yang menangani masalah itu mereka sedang melakukan revisi aturan itu,” katanya.

Pernyataan tersebut menyusul data investigasi kecelakaan angkutan darat KNKT di mana 80 persen di antaranya diakibatkan kurangnya tekanan angin ban kendaraan.

Selama ini, menurut dia, masyarakat mengisi tekanan angin ban tanpa berdasarkan standar karena memang belum ada pengukur yang terkalibrasi.

Baca juga: KNKT kerja sama keselamatan transportasi darat dengan Australia

Alat pengukur yang standar diperlukan agar masyarakat bisa mengisi tekanan angin ban kendaraan dengan benar dalam menciptakan keselamatan berkendara.

“Intinya kita bisa mengatakan benar kalau alatnya yang kita pakai itu benar terkalibrasi. Jadi, meskipun alatnya benar tapi kalau tidak terkalibrasi ya tidak bisa dikatakan bahwa yang kita lakukan itu benar,” katanya.

Soerjanto mengatakan apabila sudah ada alatnya, alat tersebut bisa ditempatkan di lokasi yang mudah diakses masyarakat, contohnya yang Kemendag lakukan adalah memasang timbangan standar di pasar.

“Mungkin idenya ada tempat-tempat tertentu yang disediakan oleh Kemendag alat pengukur ban yang terkalibrasi,” katanya.

Baca juga: KNKT langsung turunkan 3 orang, investigasi kecelakaan maut Cipularang