Jokowi sebut calon dewas KPK masih dalam penggodokan
6 November 2019 15:55 WIB
Presiden Joko Widodo berbicara kepada sejumlah wartawan tentang pemilihan calon dewan pengawas KPK yang masih dalam penggodokan, usai Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Rabu (6/11/2019). ANTARA/Hanni Sofia/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut calon anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penggodokan internal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Peresmian Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu, mengatakan sampai saat ini tim internal masih menggodok calon anggota dewas KPK.
“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan,” kata Presiden.
Kepala Negara pun membenarkan setelah ditentukan nantinya para dewas akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru.
Baca juga: DPR: Presiden pilih orang berpengalaman sebagai Dewan Pengawas KPK
Baca juga: Pukat UGM harap proses seleksi Dewan Pengawas KPK transparan
Baca juga: UU KPK jamin Dewas independen
Saat wartawan menanyakan mengenai kemungkinan sejumlah nama seperti Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama untuk menempati posisi dewas KPK, Presiden enggan berkomentar.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” katanya.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
Dalam UU KPK yang baru, dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.
Untuk periode pertama, dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Peresmian Pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu, mengatakan sampai saat ini tim internal masih menggodok calon anggota dewas KPK.
“Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan,” kata Presiden.
Kepala Negara pun membenarkan setelah ditentukan nantinya para dewas akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru.
Baca juga: DPR: Presiden pilih orang berpengalaman sebagai Dewan Pengawas KPK
Baca juga: Pukat UGM harap proses seleksi Dewan Pengawas KPK transparan
Baca juga: UU KPK jamin Dewas independen
Saat wartawan menanyakan mengenai kemungkinan sejumlah nama seperti Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama untuk menempati posisi dewas KPK, Presiden enggan berkomentar.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” katanya.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.
Dalam UU KPK yang baru, dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.
Untuk periode pertama, dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: