LPS: Industri perbankan solid, meski sejumlah faktor perlu diwaspadai
6 November 2019 12:29 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Aamsyah saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyampaikan bahwa industri perbankan dalam kondisi solid, yang tercermin dari berbagai indikator keuangan yang masih baik.
Halim menyampaikan rata-rata rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan per September 2019 berada di kisaran 23,28 persen dengan rentang permodalan per kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) berada pada 22,07-25,37 persen.
“Risiko kredit industri perbankan terpantau terkendali dengan rata-rata gross Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet sebesar 2,66 persen, relatif sama dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu,” kata Halim saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Kemudian, Credit at Risk atau NPL ditambah kredit restrukturisasi industri perbankan cenderung meningkat 9,2 persen pada Desember 2018 menjadi 10,5 persen pada September 2019.
Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber cenderung stabil dari 93,39 persen pada September 2018, menjadi 93,76 persen pada September 2019.
“Angka LDR menunjukkan bahwa kegiatan intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan baik,” ujar Halim.
Halim menambahkan secara umum kondisi stabilitas sistem keuangan dan perbankan dari perspektif LPS berada dalam kondisi stabil dan tetap terkendali.
Menurut Halim, ekonomi Indonesia diperkirakan masih tetap tumbuh dengan kondisi stabilitas sistem keuangan yang terkendali.
“Namun demikian, adanya ketidakpastian global dan munculnya beberapa risiko seperti kondisi defisit neraca transaksi berjalan, risiko perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), dan peningkatan credit at risk atau kualitas aset, masih perlu tetap diwaspadai,” ujar Halim.
Baca juga: LPS : Total simpanan bank yang dilikuidasi capai Rp1,91 triliun
Halim menyampaikan rata-rata rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan per September 2019 berada di kisaran 23,28 persen dengan rentang permodalan per kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) berada pada 22,07-25,37 persen.
“Risiko kredit industri perbankan terpantau terkendali dengan rata-rata gross Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet sebesar 2,66 persen, relatif sama dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu,” kata Halim saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Kemudian, Credit at Risk atau NPL ditambah kredit restrukturisasi industri perbankan cenderung meningkat 9,2 persen pada Desember 2018 menjadi 10,5 persen pada September 2019.
Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber cenderung stabil dari 93,39 persen pada September 2018, menjadi 93,76 persen pada September 2019.
“Angka LDR menunjukkan bahwa kegiatan intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan baik,” ujar Halim.
Halim menambahkan secara umum kondisi stabilitas sistem keuangan dan perbankan dari perspektif LPS berada dalam kondisi stabil dan tetap terkendali.
Menurut Halim, ekonomi Indonesia diperkirakan masih tetap tumbuh dengan kondisi stabilitas sistem keuangan yang terkendali.
“Namun demikian, adanya ketidakpastian global dan munculnya beberapa risiko seperti kondisi defisit neraca transaksi berjalan, risiko perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), dan peningkatan credit at risk atau kualitas aset, masih perlu tetap diwaspadai,” ujar Halim.
Baca juga: LPS : Total simpanan bank yang dilikuidasi capai Rp1,91 triliun
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: