Pemilik anjing yang disiram siap jadi saksi
5 November 2019 21:09 WIB
Jelli pemilik anjing yang disiram menggunakan cairan oleh kakak iparnya saat ditemui di dekat kediamannya, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - Pemilik keenam anjing yang mengalami penyiraman cairan hingga kritis dan sebagian tewas mengatakan siap menjadi saksi jika polisi memanggil dirinya.
"Saya kalau diminta jadi saksi saya siap 1.000 persen. Orang-orang di internet saja komen seakan mereka yang punya anjing- anjing itu, masa' saya ga berbuat apa-apa," ujar Jelli yang merupakan pemilik keenam anjing itu di kediamannya di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Mengetahui bahwa Natha Satwa Nusantara melaporkan kakak iparnya akibat penyiraman terhadap keenam anjingnya, Jelli mendukung langkah tersebut.
Jelli mengaku tidak peduli dengan status hubungan keluarga yang dimiliki antara pelaku dan dirinya. Menurut dia perbuatan pelaku sudah tidak masuk akal.
"Saya pokoknya akan bersaksi 1.000 persen saya siap. Apa yang dilakukan pelaku harus diurus hukum karena sudah keterlaluan," ujar wanita yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga itu.
Wanita yang juga memiliki usaha kue basah itu mengaku trauma akibat kejadian pilu yang menimpa keenam hewan peliharaannya itu dan sempat menghentikan seluruh aktivitasnya.
Baca juga: Pemilik trauma akibat penyiraman keenam anjingnya
Baca juga: Pelaku penyiraman enam anjing diduga alami gangguan kejiwaan
Meski begitu, Suami Jelli yang berinisial A mengatakan dirinya berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan aja kan masih ada hubungan keluarga," ujar A.
Menurut Jelli, kejadian bermula pada Minggu (3/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika dirinya baru bangun tidur tiba-tiba ia mendengar suara tangisan dari kelima anak anjing yang dipeliharanya.
Ia berlari dan mengecek kondisi anjingnya yang terlihat menangis kesakitan dengan kondisi kulitnya mulai melepuh.
Jelli lalu bertanya kepada pelaku yang mencuci tangan di dekat kandang anjing tentang apa yang terjadi pada keenam anjingnya. Namun pelaku hanya terkekeh dan mengatakan menyiram anjing-anjing itu dengan air.
"Dia malah cekikikan, dia bilang saya cuma siram air," kata Jelli sambil menahan air mata mengingat kejadian pilu itu.
Baca juga: Polres Jakpus segera selidiki kasus penyiraman anjing di Kramat
Baca juga: Pelaku penyiraman enam anjing dilaporkan ke polisi
Jelli menduga penyiraman yang dilakukan oleh kakak iparnya terhadap enam anjingnya akibat memiliki gangguan kejiwaan.
Kisah keenam anjing yang menjadi korban penyiraman cairan pertama kali diketahui melalui unggahan yang viral dari akun instagram @nathasatwanusantara.
Pada Minggu (3/11) yayasan itu mendapatkan laporan mengenai lima ekor anjing yang tersiram air panas dan pemiliknya meminta pertolongan biaya untuk dibawa ke klinik hewan.
Diduga bukan hanya air panas yang disiramkan oleh pelaku terhadap keenam anjing itu namun berupa cairan kimia karena anjing yang bertahan mengalami muntah- muntah yang menandakan pendarahan dalam sistem pencernaan hewan itu.
Akibat kejadian tersebut Natha Satwa Nusantara melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (4/11) dan teregistrasi dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS.
"Saya kalau diminta jadi saksi saya siap 1.000 persen. Orang-orang di internet saja komen seakan mereka yang punya anjing- anjing itu, masa' saya ga berbuat apa-apa," ujar Jelli yang merupakan pemilik keenam anjing itu di kediamannya di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Mengetahui bahwa Natha Satwa Nusantara melaporkan kakak iparnya akibat penyiraman terhadap keenam anjingnya, Jelli mendukung langkah tersebut.
Jelli mengaku tidak peduli dengan status hubungan keluarga yang dimiliki antara pelaku dan dirinya. Menurut dia perbuatan pelaku sudah tidak masuk akal.
"Saya pokoknya akan bersaksi 1.000 persen saya siap. Apa yang dilakukan pelaku harus diurus hukum karena sudah keterlaluan," ujar wanita yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga itu.
Wanita yang juga memiliki usaha kue basah itu mengaku trauma akibat kejadian pilu yang menimpa keenam hewan peliharaannya itu dan sempat menghentikan seluruh aktivitasnya.
Baca juga: Pemilik trauma akibat penyiraman keenam anjingnya
Baca juga: Pelaku penyiraman enam anjing diduga alami gangguan kejiwaan
Meski begitu, Suami Jelli yang berinisial A mengatakan dirinya berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan aja kan masih ada hubungan keluarga," ujar A.
Menurut Jelli, kejadian bermula pada Minggu (3/11) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika dirinya baru bangun tidur tiba-tiba ia mendengar suara tangisan dari kelima anak anjing yang dipeliharanya.
Ia berlari dan mengecek kondisi anjingnya yang terlihat menangis kesakitan dengan kondisi kulitnya mulai melepuh.
Jelli lalu bertanya kepada pelaku yang mencuci tangan di dekat kandang anjing tentang apa yang terjadi pada keenam anjingnya. Namun pelaku hanya terkekeh dan mengatakan menyiram anjing-anjing itu dengan air.
"Dia malah cekikikan, dia bilang saya cuma siram air," kata Jelli sambil menahan air mata mengingat kejadian pilu itu.
Baca juga: Polres Jakpus segera selidiki kasus penyiraman anjing di Kramat
Baca juga: Pelaku penyiraman enam anjing dilaporkan ke polisi
Jelli menduga penyiraman yang dilakukan oleh kakak iparnya terhadap enam anjingnya akibat memiliki gangguan kejiwaan.
Kisah keenam anjing yang menjadi korban penyiraman cairan pertama kali diketahui melalui unggahan yang viral dari akun instagram @nathasatwanusantara.
Pada Minggu (3/11) yayasan itu mendapatkan laporan mengenai lima ekor anjing yang tersiram air panas dan pemiliknya meminta pertolongan biaya untuk dibawa ke klinik hewan.
Diduga bukan hanya air panas yang disiramkan oleh pelaku terhadap keenam anjing itu namun berupa cairan kimia karena anjing yang bertahan mengalami muntah- muntah yang menandakan pendarahan dalam sistem pencernaan hewan itu.
Akibat kejadian tersebut Natha Satwa Nusantara melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (4/11) dan teregistrasi dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: