Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan.

"Benar, saya sudah dilaporkan ke badan kehormatan. Saya sudah terima suratnya juga. Jadi saya siap mempertaruhkan jabatan juga untuk transparansi anggaran," kata William di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, William mengatakan akan mengikuti proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI dengan sebaik-baiknya.

"Saya juga percaya kepada anggota DPRD lainnya bahwa kita semua punya semangat yang sama dalam menyisir anggaran. Jadi intinya saya mengikuti proses aja," ucap William.

William Aditya Sarana telah menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter.

Baca juga: Prasetio belum terima kabar William dilaporkan ke BK DPRD
Baca juga: BK DPRD DKI panggil William Aditya pekan depan


Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Selain itu, anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan "storage" senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id.

Akan tetapi, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah William Aditya Sarana mengungkapkan janggal anggaran lem Aibon lewat akun media sosialnya pada Selasa (29/10).

William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus "shortcut" karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik.

Atas tindakannya tersebut, William akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh masyarakat bernama Sugiyanto pada Senin (4/11) karena dianggap melanggar kode etik.
Baca juga: William PSI dilaporkan ke BK DPRD DKI
Baca juga: William: Justru saya bantu Gubernur Anies transparan