Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk berhati-hati dalam menyusun anggaran agar tidak dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kemudian hari.
"Jangan sampai kita nanti ditangkap KPK karena pimpinan DPR juga ikut tanda tangan," kata dia dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa badan terkait kesehatan di Jakarta, Selasa.
Untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan anggaran, Ribka meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) kepada Komisi IX agar bisa ikut menyisir anggaran yang diajukan.
Ribka mengatakan Komisi IX akan membantu Kementerian Kesehatan untuk menyisir anggaran agar tidak ada tumpang tindih. Misalnya, sudah dianggarkan di direktorat tertentu, ternyata dianggarkan lagi di direktorat yang lain.
"Selama lima tahun ke belakang, kami tidak pernah diberikan RKA-KL. Karena itu, kami minta RKA-KL, paling tidak satuan tiga, jangan cuma gelondongan saja karena publik bisa melihat kita semua," tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta pembahasan anggaran antara DPR dengan pemerintah jangan sekadar formalitas.
"Menteri Kesehatan kali ini seorang tentara, bisa tegas lah. Harapan saya begitu," ujarnya.
Komisi IX DPR mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Kemenkes akan optimalkan anggaran tekan stunting dan kematian ibu-bayi
Baca juga: Serapan anggaran Kemenkes belum ideal
Baca juga: Ketua Komisi IX DPR akan luncurkan buku kesehatan
Legislator minta Menkes hati-hati soal anggaran
5 November 2019 17:00 WIB
Ribka Tjiptaning (ANTARA/Ismar Patrizki)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: