Wamena (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua mengamankan 300-an lebih senjata tajam yang dibawa masuk oleh masyarakat ke dalam dan sekitar pusat kota kabupaten di Wamena.

Kapolres JayawijayaAjun Komisaris Besar Polisi Tonny Ananda Swadaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan sajam itu terdiri dari pisau, kampak, parang, termasuk panah.

Baca juga: Polres Jayawijaya tetapkan 13 orang TSK kasus kerusuhan di Wamena

Tonny Ananda mengatakan ratusan sajam itu diamankan saat operasi yang dilakukan beberapa pekan terakhir pasca-kerusuhan.

"Alat tajam hampir sudah 300-an selama operasi, mulai dari pisau, kapak, wayar, itu banyak yang kita amankan," katanya.

Satu orang juga diamankan karena ikut memproduksi senjata tajam jenis panah wayar, dan memperjualbelikan kepada masyarakat.

"Tersangka berinisial LA ini membuat panah wayar di sekitarPasar Jibamadan menjual kepada masyarakat dengan harga, Rp500 ribu hingga Rp250 ribu," katanya.

Baca juga: Papua terkini, Polisi kejar pelaku penikaman maut di Wouma

Pria berusia 51 tahun itu akan diproses karena menjual senjata tajam yang meresahkan, di saat masyarakat masih trauma dengan kerusuhan 23 September 2019.

"Di rumahnya ditemukan gurinda, besi dan senjata tajam yang dibuat. Sudah sering dibuat. Di kampungnya dia sering buat kejahatan terpaksa tetap kami proses hukum," katanya.

Sebelumnya polisi telah melakukan sosialisasi agar masyarakat menghindari kebiasaan membawa parang, kampak, pisau serta panah ke dalam pusat kota.

Baca juga: Polres Jayawijaya selidiki kasus penikaman warga

Baca juga: Polres Jayawijaya gelar patroli di Wamena