5.340 Eselon III-IV DKI terancam dihapus
4 November 2019 08:36 WIB
Paskibraka DKI Jakarta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memberikan penghormatan pada "Sang Saka" Merah Putih dalam upacara bendera perayaan HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Upacara bendera di pantai Maju ini diikuti oleh semua jajaran pegawai Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 4.000 orang. ANTARA/Ricky Prayoga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Wacana Presiden Joko Widodo untuk merampingkan birokrasi di pemerintah pusat hingga daerah diprediksi akan berdampak dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Senin, akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut harus dikaji lagi.
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Baca juga: Anies melantik 15 pejabat eselon dua dan satu deputi
Baca juga: Anies lantik delapan pejabat eselon dua
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Hal itu, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Senin, akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut harus dikaji lagi.
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi.
Saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.
Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Baca juga: Anies melantik 15 pejabat eselon dua dan satu deputi
Baca juga: Anies lantik delapan pejabat eselon dua
Chaidir menjelaskan, berpengaruhnya TKD adalah karena perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut.
Kendati demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: