Asosiasi pengusaha berharap Suryo Utomo lakukan perluasan basis pajak
1 November 2019 23:40 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo mengucapkan sumpah jabatan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak yang baru menggantikan Robert Pakpahan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengharapkan DIrektur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang baru dilantik mampu melakukan perluasan basis pajak.
"Kami harap ada upaya ekstensifikasi yaitu perluasan subyek pajak," kata Siddhi di Jakarta, Jumat.
Siddhi mengatakan perluasan basis pajak itu dilakukan dengan menyisir potensi wajib pajak baru maupun wajib pajak badan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.
Menurut ini, tindakan untuk mendorong kepatuhan ini dapat bermanfaat untuk menekan terjadinya kekurangan pajak (shortfall) dari target yang ditetapkan dalam APBN.
"Harus melakukan profiling, sektor usaha mana yang belum tercakup dalam sistem. Kepatuhan yang masih rendah itu harus dikejar," katanya.
Terkait penerimaan pajak pada 2019 yang terus mengalami tantangan, Siddhi mengatakan hal ini terjadi karena dunia usaha sedang mengalami tekanan dari dalam dan luar.
Untuk itu, ia mengharapkan, ada upaya penyusunan target penerimaan dalam APBN yang lebih realitis di masa depan sesuai dengan realisasi tahun sebelumnya.
"Kami imbau untuk membuat target dari yang sudah tercapai, bukan dari target tahun lalu dinaikkan lagi di tahun depan," ujar Siddhi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
"Kami harap ada upaya ekstensifikasi yaitu perluasan subyek pajak," kata Siddhi di Jakarta, Jumat.
Siddhi mengatakan perluasan basis pajak itu dilakukan dengan menyisir potensi wajib pajak baru maupun wajib pajak badan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.
Menurut ini, tindakan untuk mendorong kepatuhan ini dapat bermanfaat untuk menekan terjadinya kekurangan pajak (shortfall) dari target yang ditetapkan dalam APBN.
"Harus melakukan profiling, sektor usaha mana yang belum tercakup dalam sistem. Kepatuhan yang masih rendah itu harus dikejar," katanya.
Terkait penerimaan pajak pada 2019 yang terus mengalami tantangan, Siddhi mengatakan hal ini terjadi karena dunia usaha sedang mengalami tekanan dari dalam dan luar.
Untuk itu, ia mengharapkan, ada upaya penyusunan target penerimaan dalam APBN yang lebih realitis di masa depan sesuai dengan realisasi tahun sebelumnya.
"Kami imbau untuk membuat target dari yang sudah tercapai, bukan dari target tahun lalu dinaikkan lagi di tahun depan," ujar Siddhi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: