Cirebon (ANTARA) - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan selama tiga tahun menjabat sebagai menteri ada 15 perjanjian perdagangan antarnegara yang ditandatanganinya dan masih ada 13 lainnya menunggu.
"Selama tiga tahun (menjabat menteri) 15 perjanjian (perdagangan) saya tanda tangani," kata Mantan Mendag Enggar di Cirebon, Jumat, saat acara bedah buku "Pak Enggar Mentor dan Pemimpin".
Menurutnya perjanjian perdagangan sangat diperlukan untuk meningkatkan ekspor dalam negeri, karena saat ini semua butuh kerja sama yang saling menguntungkan bagi dua belah negara.
Baca juga: Mendag targetkan perjanjian dagang pasar nontradisional rampung 2020
Pada saat menjabat, kata Enggar Presiden Jokowi selalu menekankan pentingnya pembukaan pasar ekspor, karena saat ini Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga.
"Presiden waktu itu menekankan untuk buka pasar-pasar baru non-tradisional, pasar ekspor, selesai kah? Tidak selesai, karena begitu banyak akses pasar yang harus kita gali melalui perjanjian," ujarnya.
Enggar mengatakan selama 25 tahun Indonesia hanya bisa menyepakati 8 perjanjian perdagangan dan itu tentu sangat tertinggal dari negara tetangga.
Baca juga: Pengamat apresiasi upaya pemerintah bahas perundingan dagang regional
Dengan minimnya perjanjian perdagangan, maka negara sangat sulit untuk bisa ekspor sebab semua harus bisa saling menguntungkan.
"Karena tanpa itu (perjanjian perdagangan) kita tidak bisa ekspor, kita tidak bisa dagang pasti kalah dengan negara lain," tuturnya.
Enggar menambahkan masih ada 13 perjanjian perdagangan yang belum diselesaikan pada masa dia menjabat dan itu perlu diteruskan.
"Tidak ada yang pernah selesai pekerjaan itu, karena itu tetap berlanjut. Ke depan yang sedang proses itu ada 13 lagi (perjanjian perdagangan)," katanya.
Mantan Mendag: tiga tahun 15 perjanjian perdagangan ditandatangani
1 November 2019 20:49 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: