Mataram (ANTARA) - Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa permintaan hasil audit itu berkaitan dengan pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram yang diduga bermasalah.
"Kami sudah mintakan hasil audit temuan Itjen Kemenkes itu dengan cara bersurat," kata Syarif.
Dengan alasan lebih dahulu melakukan penyelidikan, surat itu pun dilayangkan secara resmi ke lembaga antirasuah tersebut untuk menegaskan tindak lanjut penanganannya.
"Jadi, surat kedua yang kami layangkan dua pekan lalu itu untuk menegaskan siapa yang akan melanjutkan penanganannya," katanya.
Baca juga: KPK pandang audit BPK pelengkap penyelidikan Sumber Waras
Hal itu diungkapkannya karena KPK juga diketahui sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan ABBM Poltekkes di beberapa daerah berdasarkan laporan yang diterima dari hasil audit Itjen Kemenkes.
Jika KPK menyerahkan penanganan kasus ke Polda NTB, penyidiknya siap untuk melanjutkan penananganan hingga tuntas.
"Akan tetapi, kalau KPK akan melanjutkan penanganan kasusnya, kami siap menyerahkan data hasil penyelidikan," ucapnya.
Sembari menunggu tanggapan dari KPK, penyidik tetap melanjutkan rangkaian penyelidikannya. Beberapa orang dari pihak terkait telah dimintai keterangan.
Bahkan, kata dia, penyidik sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi vertikal, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), Itjen Kemenkes, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: KPK dalami audit kasus suap Jasa Marga
Kasus ini masuk penyelidikan terkait dengan dugaan alat penunjang belajar mengajar yang tidak sesuai dengan basis kurikulum. Oleh karena itu, ada sejumlah item alat yang menganggur tidak bisa digunakan.
"Jadi, dari hasil cek ke lokasi (Poltekkes Mataram), beberapa ABBM yang dibeli tak sesuai kurikulum pengajarannya," kata dia.
Diketahui, pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes pada tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp27 miliar, kemudian anggarannya kembali direvisi menjadi Rp19 miliar.
Pembelian ABBM dilakukan melalui e-katalog. Namun, ada juga secara langsung melalui sistem tender. Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.
Polda NTB minta KPK kirimkan hasil audit Itjen Kemenkes
1 November 2019 17:05 WIB
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat. ANTARA/Dhimas B.P.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: