Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengusulkan penyertaan modal daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp5,22 triliun.

"PMD itu untuk membiayai kebutuhan empat proyek Jakpro di Jakarta," kata Direktur utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto di kantor DPRD Jakarta, Kamis malam.

Dwi menjelaskan, sejumlah proyek itu diantaranya pembangunan Jakarta Internasinaol Stadium sebesar Rp1,18 triliun, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebesar Rp200 miliar.

Kemudian, pembangunan sarana dan prasarana Lintas Rel Terpadu (LRT) Koridor 1 fase 2A sebesar Rp1,42 triliun dan penyelenggaraan Jakarta E-Prix atau Formula E tahun 2020 sebesar Rp767 miliar.

Usulan penyertaan modal daerah (PMD) itu telah dipaparkan Dwi kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Rabu (30/10) malam.

Baca juga: Bina Marga DKI tunjuk Jakpro bangun utilitas bawah tanah
Baca juga: Direktur Formula E nilai visi Gubernur DKI sejalan soal lingkungan


Untuk pendalaman kembali Komisi C pada Kamis malam kembali memanggil para direktur BUMD Jakarta yang mengusulkan PMD tahun 2020.

Selain PT Jakarta Propertindo, sejumlah BUMD yang mengusulkan PMD tahun 2020, yakni Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Jaya, PD Dharma Jaya, Perumda Pembangunan Saran Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo dan PT MRT Jakarta.