Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menginginkan agar investasi yang masuk juga bisa ikut menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Jadi bagaimana agar setiap investasi yang masuk itu melibatkan UMKM. Jadi ambil bagian dalam pekerjaan agar mereka kuat dan tumbuh bareng-bareng," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut Bahlil, UMKM merupakan pahlawan karena saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1998, sektor itulah yang menjadi pintu pertahanan ekonomi nasional kala itu.

Oleh karena itu penguatan UMKM harus terus dilakukan, terlebih di tengah kondisi ekonomi global yang saat ini disebutnya belum kondusif.

"Ekonomi domestik harus kita perkuat, salah satunya adalah UMKM," ujar Bahlil.

Ia mencontohkan investasi pembangunan jalan tol yang dikerjakan baik oleh BUMN, asing, maupun swasta, bisa menggunakan jasa UMKM untuk pekerjaan seperti pengangkutan material pasir atau bahan lainnya.

"Jadi bagaimana agar ada multiplier effect kepada pengusaha (UMKM) yang ada di wilayah di mana investasi dilakukan," kata Bahlil.

Bahlil menambahkan dirinya juga ingin agar investasi dalam negeri bisa tumbuh lebih besar lagi dibanding investasi asing.

Menurut dia, dengan lebih banyak investasi dalam negeri, maka Indonesia akan dapat mengukur kekuatan ekonomi nasional.

"Saya punya cita-cita bahwa investasi dalam negeri itu harus lebih kuat, lebih banyak ketimbang investasi luar negeri. Kalau investasi luar lebih banyak, kita tidak bisa mengukur seberapa besar kekuatan ekonomi nasional," ujar Bahlil.

Berdasarkan data BKPM, sejak 2014 hingga September 2019 realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai Rp1.426,2 triliun. Sementara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp2.210,5 triliun. Meski PMA masih lebih tinggi, terjadi tren peningkatan realisasi PMDN dalam beberapa waktu terakhir.

Lebih lanjut, ia mengatakan endorong investasi besar bermitra dengan UMKM dan mendorong peningkatan PMDN merupakan dua dari enam indikator kinerja BKPM yang ditugaskan Presiden Jokowi.

BKPM juga diminta untuk melakukan perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), mengeksekusi realisasi investasi besar, menyebarkan investasi berkualitas, serta mempromosikan investasi yang terfokus berdasarkan sektor dan negara.