Palembang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengembangkan aplikasi untuk pengelolaan dokumen perizinan.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari di Palembang, Kamis, mengatakan aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pengelolaan Arsip dan Surat (SIPAS) tersebut dihadirkan guna mendukung sistem kerja dan pelayanan prima.
“Jadi di Dinas PU-PR ini, begitu surat masuk, akan langsung di-scan dan dikirim ke sekretaris dan kepala dinas. Jadi tidak akan ada lagi surat-surat yang tidak berjalan,” kata dia.
Baca juga: Menkeu minta pemda rapikan perizinan tambang
Bastari mengatakan sistem kerja via aplikasi ini mulai diterapkan sejak sepekan yang lalu dan cukup membantu penanganan dokumen yang selama ini dilakukan secara manual.
Selain lebih efisien, keberadaan SIPAS ini juga dapat menjadi pemantau dokumen-dokumen yang berjalan, termasuk nota dinas. "Jadi tanpa ada saya di tempat, semua dokumen bisa tetap berjalan," kata dia.
Tidak hanya itu, saat ini, tambah Bastari, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi ini. Termasuk nanti akan disinkronkan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang saat ini dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Palembang.
"Sekarang ini baru surat menyurat internal, kemudian ini akan kita kembangkan lagi, termasuk terkait teknis perizinan seperti advis planning," kata dia.
Baca juga: Pemda wajib delegasikan kewenangan perizinan ke OSS
Dari hasil uji coba yang dilakukan selama sepekan terakhir, saat ini semua surat menyurat berjalan lancar tanpa ada hambatan. Bahkan, saat dirinya berada di Jakarta, dapat memantau langsung keberadaan surat yang masuk.
"Sekarang tidak ada lagi surat yang menumpuk. Ke depan akan kita kembangkan lagi dengan tanda tangan elektronik menyerupai barcode,” ujar dia.
Baca juga: Pemerintah perlu permudah perizinan di tengah perkembangan e-commerce
Palembang kembangkan aplikasi kelola dokumen perizinan
31 Oktober 2019 20:56 WIB
Gedung Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang. (ANTARA/Dolly Rosana/19)
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019
Tags: