Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten akan mengembangkan ratusan hektare komoditas unggulan pertanian di Provinsi Banten, yaitu kopi, jengkol dan petai, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani mulai 2020.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian akan mengembangkan komoditas kopi Banten di tiga kabupaten. Adapun daerah yang menjadi sasaran pengembangan komoditas kopi adalah Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang.

"Potensi pengembangan komoditas kopi di Banten cukup besar dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memulai pengembangan komoditas kopi dengan rehabilitasi dan perluasan," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten , Agus M Tauchid di Serang, Kamis.

Baca juga: BRG dukung rencana pengembangan kopi liberika di areal gambut Riau

Baca juga: IPB siap mengawal pengembangan kopi Indonesia


Ia mengatakan, pengembangan ratusan haktare tanaman kopi tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap dan pengembangan komoditas kopi akan dimulai tahun 2020.

Lokasi yang akan dikembangkan menjadi perkebunan kopi pada 2020, kata Agus, yaitu di Desa Kaduengang Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 ha. Adapun, pola tanam dilakukan secara tumpang sari di antara tegakan tanaman, yakni cengkeh, petai, jengkol, albasia, dan kayu lainnya.

Sementara itu, rencana pengembangan kopi Banten tahun 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut seluas 210 hektare.

Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ke-3, akan dialokasikan di Desa Cimangray Kecamatan Gunung Kencana, Lebak seluas 300 hektare.

Agus juga memerinci kecamatan yang akan menjadi pusat pengembangan komoditas kopi, yaitu Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka (Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten Lebak.

Masih terkait dengan potensi kopi di Banten, Agus mengatakan, Provinsi Banten tak hanya memiliki budaya unik yang terkenal, seperti debus dan pariwisatanya, tetapi juga memiliki potensi kopi jenis robusta dan arabika yang tak kalah hebatnya dengan daerah lain di Indonesia.

Pada Oktober 2019, kata dia, kopi asal Tanah Jawara tersebut dipamerkan dalam rangkain acara HUT ke-19 Provinsi Banten di halaman masjid Al Bantani KP3B Serang. Sejumlah komunitas barista hadir dan digelar berbagai kegiatan, mulai diskusi tentang kopi, melukis dengan bahan baku kopi, hingga memanjakan pengunjung dengan menggratiskan sekitar 4.000 cup kopi.

“Berdasarkan data statistik perkebunan, Provinsi Banten memiliki luas tanaman kopi hampir 6.400 hektare tersebar di sejumlah daerah, seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang. Namun, tingkat produksinya per tahun masih rendah, yakni 2.428 hektare,” katanya.

Baca juga: Jamkrindo bantu pengembangan UMKM kopi Bali