Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg memiliki dua fokus utama saat ini yaitu penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah dari 2020-2024 dan Prolegnas 2020.

"Fokus utama Baleg ada dua, yaitu penyusunan Prolegnas jangka menengah 2020-2024, dan Prolegnas 2020," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menargetkan penyusunan Prolegnas dapat disusun sebelum 12 Desember 2019, atau sebelum masa reses.

Supratman mengatakan saat ini Baleg DPR sedang berkonsultasi untuk merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa kementerian terkait apa yang menjadi keinginan Presiden terkait produk legislasi dapat diwujudkan tahun ini atau tidak.

Hal itu menurut dia termasuk dalam rangka untuk mendukung pemindahan ibu kota karena memerlukan RUU untuk mendukung sehingga perlu RDP, termasuk mendengarkan pendapat para pakar.

"Selain itu berkaitan dengan penyusunan prolegnas, kami juga akan segera untuk membahas peraturan tata tertib DPR, itu saja dulu fokusnya. Setelah nanti reses baru kemudian kita lanjutkan ke pembahasan lain-lain," ujarnya.

Supratman menekankan bahwa kerja legislasi tidak bisa hanya dibebankan kepada DPR karena dalam pembahasan RUU, perwakilan pemerintah terkadang tidak hadir atau mungkin kemauan politik yang berbeda terkait materi dan substansi RUU.

Menurut dia, Baleg akan membuka diri terhadap masukan dari masyarakat ketika membahas RUU, bisa dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat atau dengan melalui media.

"Hingga saat ini belum ada yang diputuskan 'carry over' atau tidak, karena Prolegnas belum dibahas. Saat ini kami baru mau berkomunikasi dengan pemerintah," katanya.

Baca juga: Kominfo akan ajukan RUU PDP ke Prolegnas

Baca juga: Kepala BPJT usulkan UU Transportasi masuk prolegnas 2019-2024