"Barusan kami ditegur juga sama Pak Gubernur. Karena kalau begini yang diserang Pak Gubernur, ini harus dipahami," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, di Jakarta Rabu sore.
Teguran itu berkaitan dengan pengajuan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) pada APBD DKI Jakarta 2020 untuk belanja alat tulis kantor (ATK) senilai Rp124 miliar.
Baca juga: Sudin Pendidikan Jaktim sebut belanja pulpen Rp124 miliar salah input
Besaran dana tersebut menjadi sorotan publik setelah Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya menemukan pengajuan ATK itu masuk dalam mata anggaran belanja alat tulis pulpen.Baca juga: Sudin Pendidikan Jaktim sebut belanja pulpen Rp124 miliar salah input
Ade yang baru menjabat sebulan menjadi Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur mengaku telah meluruskan kabar tersebut kepada Anies.
"Enggak, kami tidak melakukan hal itu dan kami sudah pastikan bahwa ketika kami diangkat dan dipindahkan, itu untuk integritas lah. Kami tidak melakukan itu," ujarnya.
Baca juga: Pengajuan belanja tipe-x Sudin Pendidikan Jakarta Timur tidak wajar
Menurut Ade, dana Rp124 miliar itu sifatnya adalah pengajuan dari 300-an sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di Kecamatan Cakung, Duren sawit, Pulogadung, Matraman, dan Jatinegara pada Maret dan April 2019.Baca juga: Pengajuan belanja tipe-x Sudin Pendidikan Jakarta Timur tidak wajar
ATK tersebut bukan hanya pulpen, tapi juga termasuk pensil, kertas, dan perlengkapan kantor lainnya.
Akibat kecerobohan staf, kata dia, terjadi salah input ke dalam rekening belanja pulpen.
Namun saat ini pengajuannya sedang dilakukan validasi oleh tim anggaran Sudin Pendidikan Jaktim, hingga akhirnya dipangkas menjadi Rp18 miliar untuk pengajuan ATK 2020 meski belum final.
Baca juga: Lem aibon masuk anggaran, diakui salah pilih
"Kita lihat kebutuhannya seperti apa. Kalau kepentingan buat pulpen juga buat apa. Memangnya buat saya jual lagi apa," katanya.Baca juga: Lem aibon masuk anggaran, diakui salah pilih