Kepala BNN canangkan kelurahan bebas narkoba di Kota Kupang
30 Oktober 2019 12:37 WIB
Deputi Pencegahan BNN , Irjen Polisi Anjen Pramuka Putra ketika memberikan arahan terhadap para relawan anti narkoba di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/10/2019). ANTARA/ Benny Jahang
Kupang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko mendeklarasikan pencanangan kelurahan bebas dan bersih narkoba (bersinar) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu.
Heru Winarko dalam sambutannya di hadapan relawan anti narkoba se-Kota Kupang, mengatakan, peran para relawan adalah membantu BNN dalam mengatasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan kelurahan masing-masing.
BNN telah menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) pada 2019.
Kelurahan Oesapa merupakan kelurahan yang pernah memiliki catatan terjadi kasus narkoba dengan populasi penduduk yang cukup padat dengan mayoritas penduduknya merupakan mahasiswa serta nelayan.
Baca juga: BNN siapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar
Baca juga: Pemkot Mataram dukung pembentukan kelurahan bersih narkoba
Sementara itu Kelurahan Alak merupakan salah satu kelurahan di kawasan pelabuhan laut Kota Kupang yang masuk dalam daerah yang rawan terhadap terjadinya peredaran narkoba.
Menurut Heru, peran relawan anti narkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Ia berharap keberadaan relawan anti narkoba yang telah dibentuk menjadi ujung tombak BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Apabila ditemukan pengguna narkoba agar segera berkoordinasi dengan BNN atau pihak Kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut," harapnya.
Baca juga: BNN bentuk tiga kampung bersih narkoba di Aceh Tamiang
Baca juga: BNN Kota Kupang bentuk kelurahan bersih narkoba
Baca juga: BNN usulkan lima desa di Kabupaten Serang wilayah bersih narkoba
Heru Winarko dalam sambutannya di hadapan relawan anti narkoba se-Kota Kupang, mengatakan, peran para relawan adalah membantu BNN dalam mengatasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan kelurahan masing-masing.
BNN telah menetapkan dua kelurahan yaitu Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) pada 2019.
Kelurahan Oesapa merupakan kelurahan yang pernah memiliki catatan terjadi kasus narkoba dengan populasi penduduk yang cukup padat dengan mayoritas penduduknya merupakan mahasiswa serta nelayan.
Baca juga: BNN siapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar
Baca juga: Pemkot Mataram dukung pembentukan kelurahan bersih narkoba
Sementara itu Kelurahan Alak merupakan salah satu kelurahan di kawasan pelabuhan laut Kota Kupang yang masuk dalam daerah yang rawan terhadap terjadinya peredaran narkoba.
Menurut Heru, peran relawan anti narkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Ia berharap keberadaan relawan anti narkoba yang telah dibentuk menjadi ujung tombak BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Apabila ditemukan pengguna narkoba agar segera berkoordinasi dengan BNN atau pihak Kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut," harapnya.
Baca juga: BNN bentuk tiga kampung bersih narkoba di Aceh Tamiang
Baca juga: BNN Kota Kupang bentuk kelurahan bersih narkoba
Baca juga: BNN usulkan lima desa di Kabupaten Serang wilayah bersih narkoba
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: