Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan bahwa untuk membongkar jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan, harus melibatkan sejumlah instansi terkait.
Untuk itu pihaknya meminta jajarannya di daerah agar tidak ragu melibatkan pihak lain dalam merazia narkoba di lapas.
Koordinasi ini penting agar tidak menimbulkan perlawanan dari para narapidana.
"Libatkan semua, libatkan Lapas, TNI, Polda, BNN. Kan ada banyak pasukan, Brimob, Sabhara, TNI," kata Brigjen Eko di Jakarta, Selasa (29/10), menanggapi penyidik kewilayahan yang kesulitan menyelidiki pengendali jaringan narkoba di dalam lapas.
Eko juga berpesan untuk melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam merazia narkoba di lapas. Pasalnya, di beberapa daerah tertentu, warganya cenderung segan terhadap tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Selain itu, razia jangan dilakukan secara senyap. Menurutnya, razia yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa bantuan kekuatan pasukan dari instansi lain, rentan terjadi konfrontasi dari pihak narapidana.
Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dia menyebut, semua lembaga dan instansi terkait harus sepaham dengan visi misi Presiden Joko Widodo.
Selain itu penting juga untuk menghilangkan ego sektoral dalam kerja sama semua pihak untuk mewujudkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara maksimal sesuai tupoksinya masing-masing.
"Dirnarkoba Polri dengan (tugas) penindakkan. Di lapas, (tugasnya) jaga tahanan dan membantu saat razia. Jangan ada ego sektoral. Jangan merasa paling hebat. Semua harus sinergi," katanya.
Baca juga: Bareskrim sita 70 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia
Baca juga: Bareskrim tangkap 4 kurir penyelundup 43,5 kg sabu dari Malaysia
Baca juga: Polri-Bea Cukai sita 137 kg paket sabu asal Malaysia
Bareskrim paparkan pentingnya kerja sama bongkar narkoba di lapas
30 Oktober 2019 03:51 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: